tirto.id - Penyidik Bareskrim Polri menerima pelaporan dari pihak Bank DKI atas kasus gangguan server yang terjadi beberapa waktu lalu. Pelaporan itu dilakukan oleh kuasa dari Dirut Bank DKI.
"Benar, pada 1 April, Bareskrim Polri telah menerima laporan dari pihak Bank DKI," ucap Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Ardi Chaniago, kepada reporter Tirto, Kamis (10/4/2025).
Menurut Erdi, penyidik Bareskrim Polri tengahmempelajari laporan itu. Dia menyebut bahwa kemungkinan besar penanganan perkara akan dilakukan oleh jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
"Saat ini, pelaporan tengah didalami dan dipelajari lebih lanjut," tutur Erdi.
Sebelumnya, Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Pramono Anung, menyebut akan melaporkan direksi Bank DKI ke Bareskrim Polri imbas adanya gangguan layanan yang terjadi sejak 29 Maret 2025 lalu. Selain pelaporan ke Bareskrim, Pramono juga mengambil tindakan dengan membebastugaskan Direktur IT Bank DKI, Amirul Wicaksono, yang berwenang menangani gangguan layanan tersebut.
“Karena kejadiannya sudah tiga kali, maka saya memutuskan. Yang pertama, semuanya dilaporkan kepada Bareskrim. Yang kedua, diambil tindakan kepada Direktur IT. Karena sudah berulang kali. Ini yang ketiga kali. [Direktur IT] dibebastugaskan,” ujar Pramono di DPRD Jakarta, Rabu (9/4/2025).
Pramono bilang bahwa permasalahan serupa sudah tiga kali berulang. Politikus PDIP itu menduga terjadi kebocoran dalam sistem layanan Bank DKI akibat penjagaan yang kurang baik.
“Saudara-Saudara sekalian, kejadian di Bank DKI ini bukan pertama kali. Ini sudah ketiga kali. Dan kejadiannya hampir serupa. Di mana [sistem] IT tidak dilaksanakan, tidak dijaga secara baik. Dan hal itu terlihat dari, terus terang ada kebocoran,” kata Pramono.
Pramono menambahkan bahwa Pemprov Jakarta telah meminta lembaga independen untuk melakukan audit dan monitoring aliran dana Bank DKI.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi