tirto.id - Website DPR RI dengan alamat dpr.go.id sempat mengalami peretasan oleh pihak yang tak dikenal, kemarin (7/10/2020) hingga Kamis (8/10/2020) pagi tadi. Peretas berhasil mengubah nomenklatur "Dewan Perwakilan Rakyat" menjadi "Dewan Penghianat Rakyat".
Beberapa akun Twitter sempat mengabarkan hal tersebut dan menjadi viral. Salah satu contohnya akun @saintlaurs yang mengunggah adanya peretasan ini pada Kamis (8/10/2020) pagi. Ia mengunggah video yang diambil melalui TikTok dan menginformasikan kalau website DPR sempat diretas.
"Udah pada tau belom website DPR dihack hahahahahh," tulis akun tersebut.
Begitu juga yang diunggah oleh akun @__k1n9f4ty12a7a satu jam sebelumya.
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat dikonfirmasi membenarkan adanya peretasan ini. Bahkan, kata dia, upaya peretasan sudah terjadi sejak Senin (5/10/2020) sore atau usai disetujuinya Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang pada rapat paripurna.
"Ada upaya itu dari Senin sore. Dan untuk hack, masih ada sampai siang ini," kata Indra saat dihubungi reporter Tirto, Kamis (8/10/2020) siang.
Website DPR pada pagi hari tadi juga sempat tak bisa dibuka. Namun, pada siang hari ini pukul 11.40 WIB, website DPR sudah kembali seperti sediakala.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Bayu Septianto