tirto.id - Ribuan buruh dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Provinsi Jambi pada Kamis (8/9/2020) turun ke jalan-jalan melakukan aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.
Dilansir dari Antara, di Kantor DPRD Provinsi Jambi, sebelum kumpulan masa menyuarakan tuntutannya, mereka terlebih dahulu berkumpul di simpang empat BI Telanai Pura.
Dari simpang empat BI tersebut, masa bergerak secara serentak menuju DPRD Provinsi Jambi. Begitu pula dengan masa yang melakukan aksi damai di Kantor DPRD Kota Jambi.
Sebelum masa bergerak menuju kantor DPRD Kota Jambi, kumpulan masa berkumpul di Tugu Keris Siginjai dan bergerak secara serentak menuju DPRD Kota Jambi.
Tuntutan massa yang mengatas namakan Aliansi Rakyat Jambi Berdaulat tersebut yakni menolak Undang-undang Cipta kerja. Mereka menganggap UU Ciptaker tidak berpihak terhadap para buruh.
Selain itu, masa aksi menyayangkan tindakan pemerintah yang mengeluarkan regulasi tentang ketenagakerjaan di tengah pandemi COVID-19 dan meminta pemerintah sebaiknya lebih mengutamakan penyelesaian penanganan pandemi COVID-19.
Aksi unjukrasa tersebut tidak hanya dilaksanakan di DPRD Provinsi Jambi dan Kota Jambi, namun turut dilakukan olah aktivis dan mahasiswa di kabupaten lainnya di Provinsi Jambi. Di antaranya di Kabupaten Merangin, Kerinci, Sarolangun, Tanjung Jabung Timur dan Kota Sungai Penuh.
Tuntutan masa aksi damai di kabupaten dan kota tersebut sama, yakni menolak Undang Undang Cipta Kerja dan mendesak Presiden mengeluarkan Perppu untuk mencabut UU Cipta Kerja.
Editor: Bayu Septianto