tirto.id - Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin meminta Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk tidak melontarkan tudingan menyoal gelombang protes Omnibus Law UU Ciptan Kerja. Pemerintah semestinya menyajikan ruang informasi yang jelas dan bernas kepada masyarakat.
"Pak Menko [Airlangga] seharusnya menjelaskan pada publik apa isi UU ini. Sehingga persepsi masyarakat bisa terkonfirmasi. Langkah-langkah kemanusiaan harus dikedepankan," ujar Amiruddin dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Sejak awal, lanjut Amiruddin, Komnas HAM telah melihat gejala bahwa UU Ciptaker akan menimbulkan protes masyarakat. Oleh sebab itu, pemerintah dan DPR harus menjadi kanal informasi yang baik bagi rakyatnya.
"Yang dibutuhkan hari ini, pimpinan negara atau lembaga dari pusat-daerah mampu membuka diri untuk berdialog dengan masyarakat," ujarnya.
Ia juga berharap agar pihak kepolisian menghormati dan melindungi hak kebebasan berpendapat dan berekspresi masyarakat.
"Polri di dalam melakukan pengamanan aksi penyampaian pendapat dan ekspresi, agar melakukannya secara proposional, berimbang dan sesuai keperluan. Mendahulukan negosiasi dan dialog," ujarnya.
Sebelumnya, Menkoperek Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah mengetahui dalang dari gelombang protes Omnibus Law Ciptaker. Ia menegaskan, pemerintah tidak akan berhenti memperjuangkan keberadaan UU tersebut.
"Sebetulnya pemerintah tahu siapa behind demo itu. Jadi kita tahu siapa yang menggerakkan. Kita tahu siapa sponsornya, kita tahu siapa yang membiayainya," ujar Airlangga dalam konferensi pers pada Kamis.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Restu Diantina Putri