tirto.id - Belakangan ini viral di media sosial tentang Tuntutan Rakyat 17+8. Simak poin penting Tuntutan Rakyat 17+8, pencetus, hingga reaksi dan dampaknya saat ini.
Gelombang aksi demonstrasi mewarnai sejumlah kota di Indonesia dalam beberapa hari terakhir. Demo buruh berlangsung pada pada Kamis, 28 Agustus 2025. Kemudian terjadi insiden seorang ojol bernama Affan Kurniawan yang ditabrak mobil rantis milik Brimob Polda Metro Jaya. Korban meninggal dunia.
Insiden itu lantas memicu kemarahan masyarakat dengan menggelar demo, baik di Kantor Kepala Daerah, Polda, dan DPRD setempat dengan tuntutan yang beragam. Hingga hari ini, aksi demonstrasi masih terus berlangsung.
Belakangan, muncul Tuntutan Rakyat 17+8 yang berisi rangkuman poin-poin penting tuntutan demo di berbagai kota dalam beberapa hari terakhir.
Poin Penting Tuntutan Rakyat 17+8
Tuntutan Rakyat 17+8 lahir dari kekecewaan dan keresahan masyarakat terhadap kinerja pemerintah dan lembaga negara. Kekerasan dan tindakan represif aparat dalam menangani demo dianggap menjadi pemicu kemarahan publik. Terlebih setelah tragedi tertabraknya ojek online bernama Affan Kurniawan.
Kemudian, kinerja DPR dinilai tidak aspiratif, sarat kepentingan, dan cenderung mengabaikan suara rakyat. Kondisi ekonomi Indonesia juga tengah menjadi perbincangan usai banyaknya ancaman Putus Hubungan Kerja (PHK) massal dan sistem alih daya yang merugikan pekerja.
Masyarakat juga mendesak pemberantasan kasus korupsi secara serius, termasuk pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Tuntutan ini dirangkum dari gelombang demonstrasi yang dipicu oleh beragam isu di atas.
Upaya merangkum tuntutan menjadi 17+8 dilakukan oleh sejumlah pihak. Seperti influencer Salsa Erwina, Jerome Polin, dan Cheryl Marella.
Poin-poin penting 17+8 berasal dari tuntutan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), dan pernyataan sikap Center for Environmental Law & Climate Justice Universitas Indonesia. Lalu tuntutan demo buruh 28 Agustus 2025 dan beberapa pihak sipil lainnya.
Artinya, pencetus Tuntutan Rakyat 17+8 bukan orang tunggal. Melainkan rangkuman dari berbagai elemen masyarakat sipil yang menggelar aksi dalam beberapa hari terakhir.
Kampanye Tuntutan Rakyat 17+8 terbagi menjadi dua kerangka waktu, yaitu 17 tuntutan yang mendesak untuk dipenuhi dalam waktu satu minggu (hingga 5 September 2025) dan 8 tuntutan jangka panjang yang harus direalisasikan dalam kurun waktu satu tahun.
Guna memantau Tuntutan Rakyat 17+8, terdapat situs khusus bernama Rakyat Menuntut.net yang berisi capaian-capaian tuntutan ini beserta hitung mundur tenggat waktu yang ditentukan.
“Situs ini dibuat sebagai sarana pemantauan independen pelaksanaan tuntutan rakyat. Pembaruan status dilakukan berdasarkan informasi publik dan laporan media,” tulis laman Rakyat Menuntut.net.
Tuntutan Rakyat 17+8 kini mendapat reaksi yang positif dari warganet dan telah diunggah oleh berbagai oraganisasi dan masyarakat sipil. Pengguna media sosial juga ramai mengunggah foto dengan tone warna pink dan hijau. Warna tersebut sebagai salah satu bentuk ekspresi visual yang bermakna.
Brave Pink berkaitan dengan jilbab atau kerudung yang dipakai Ibu Ana, seorang ibu yang bergabung aksi unjuk rasa, dan tidak mundur ketika mendapat represi aparat.
Sementara itu Hero Green adalah lambang untuk Affan Kurniawan, driver ojol yang meninggal karena dilindas kendaraan taktis Brimob.
Beberapa aktor dan influencer yang turut andil dalam penyebarannya adalah Soleh Solihun, Fathia Izzati, Bintang Emon, Andovi da Lopez, Jovial da Lopez, dan lain-lain.
Pada Senin (1/9/2205) sore, influencerAndovi da Lopez dan Jovial da Lopez turut hadir dalam demo di depan Gedung DPR RI, Jakarta. Keduanya menggunakan pakaian berwarna hitam dengan membawa selembaran kertas yang bertuliskan 17+8 Tuntutan Rakyat, Transformasi, Reformasi, dan Empati.
“Sama seperti yang diunggah semua orang pagi tadi dan semua rangkuman dari netizen, dari masyarakat sipil, dari rakyat. Kami sudah membuat 17 plus 8 tuntutan rakyat yang berbasis 3 poin penting. Transparansi, reformasi, dan empati,” kata Andovi kepada Tirto.id di depan Gedung DPR RI (1/9/2205).
Poin-poin penting 17+8 Tuntutan Rakyat dapat dipantau melalui daftar berikut:
17 Tuntutan Jangka Pendek (Deadline 5 September 2025)
Tuntutan ini bersifat segera dan mendesak, ditujukan kepada Presiden, DPR, Polri, dan TNI. Beberapa poin utamanya meliputi:
- Untuk Presiden: Menarik keterlibatan TNI dari pengamanan sipil dan membentuk tim investigasi independen untuk mengusut tuntas kasus kekerasan aparat.
- Untuk DPR: Membekukan kenaikan gaji dan tunjangan, membatalkan fasilitas baru, serta mempublikasikan anggaran secara transparan. Badan Kehormatan DPR juga didesak untuk memeriksa anggota yang bermasalah.
- Untuk Partai Politik: Memberhentikan kader yang tidak etis, berkomitmen pada kepentingan rakyat, dan membuka ruang dialog dengan masyarakat.
- Untuk Kepolisian: Membebaskan seluruh demonstran yang ditahan, menghentikan kekerasan, dan mengadili aparat yang melakukan pelanggaran HAM.
- Untuk TNI: Segera kembali ke barak, menghentikan keterlibatan dalam ranah sipil, dan menjaga disiplin internal.
- Untuk Kementerian Sektor Ekonomi: Memastikan upah layak bagi seluruh angkatan kerja, mencegah PHK massal, dan membuka dialog dengan serikat buruh.
Tuntutan ini berfokus pada reformasi struktural dan sistemik yang membutuhkan waktu lebih lama untuk diimplementasikan. Poin-poinnya adalah:
- Reformasi Total DPR: Melakukan pembersihan dan perbaikan besar-besaran di tubuh DPR.
- Reformasi Partai Politik: Memperkuat pengawasan eksekutif terhadap partai politik.
- Reformasi Perpajakan: Menyusun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil bagi masyarakat.
- Pemberantasan Korupsi: Mengesahkan dan menegakkan UU Perampasan Aset Koruptor.
- Reformasi Kepolisian: Melakukan reformasi kepemimpinan dan sistem di kepolisian agar lebih profesional dan humanis.
- TNI Kembali ke Barak: Memastikan TNI kembali ke fungsi pertahanan negara tanpa pengecualian.
- Penguatan Lembaga Pengawas: Memperkuat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan lembaga pengawas independen lainnya.
- Tinjau Ulang Kebijakan Ekonomi: Mengevaluasi kembali kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan yang dianggap memberatkan rakyat.
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id







































