Menuju konten utama

Poengky Indarti akan Buat KPK Ketat Awasi Pemerintahan Baru

Menurut Poengky, pemerintahan baru di pusat maupun daerah biasanya rawan kebocoran anggaran lantaran belum paham pengelolaannya.

Poengky Indarti akan Buat KPK Ketat Awasi Pemerintahan Baru
Calon Pimpinan (Capim) KPK Poengky Indarti bersiap mengikuti uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

tirto.id - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Poengky Indarti, memandang KPK perlu memperketat pengawasan pemerintahan baru usai pemilihan umum (pemilu) maupun pemilihan kepala daerah (pilkada). Menurut Poengky, pemerintahan baru rawan bocor anggaran.

"Sejak awal Komisi Pemberantasan Korupsi harus melakukan pengawasan pasca dilaksanakannya pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah karena dengan adanya pemerintahan yang baru dikhawatirkan atau berpotensi adanya kebocoran anggaran yang dilakukan oleh para pemangku kebijakan yang baru," kata Poengky saat menjalani fit and proper test di Komisi III DPR RI, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).

Poengky menduga pemerintahan baru rawan bocoran anggaran lantaran belum adanya pemahaman atau pengetahuan dalam mengelola anggaran. Di sisi lain, dugaan Poengky, para pemangku kebijakan masih keliru dalam melaksanakan kebijakan.

"Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi harus selalu mendampingi dan kemudian melakukan monitoring di sana, terutama di daerah-daerah atau wilayah-wilayah yang dianggap rawan korupsi serta daerah-daerah otonomi baru di Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya," tutur Poengky.

Eks Komisioner Kompolnas itu mengatakan empat daerah otonomi baru tersebut perlu mendapatkan pengawasan lebih lantaran berada di daerah paling jauh, serta kualitas dan kuantitas sumber daya manusia (SDM) masih rendah.

"Konsentrasi kami nantinya perlu juga harus ke daerah-daerah tersebut," kata Poengky.

Dalam melaksanakan tugas, Poengky ingin mengajak masyarakat terutama perempuan dan media massa untuk turut serta dalam melakukan pengawasan. Selain itu, Poengky akan melakukan koordinasi dan sinergi yang baik serta rutin dengan aparat pengawasan intern pemerintahan atau APIP.

"Sehingga KPK akan dapat melaksanakan tugas pengawasan dengan melakukan pengkajian terhadap sistem pengelolaan administrasi di semua lembaga negara dan lembaga pemerintahan serta memberi saran kepada pimpinan lembaga pemerintahan untuk melakukan perubahan," tutur Poengky.

Baca juga artikel terkait KPK atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Hukum
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Bayu Septianto