Menuju konten utama

Setyo Budiyanto Soroti Ego Pimpinan KPK dalam Menangani Perkara

Setyo Budiyanto menilai kerap terjadi kurang koordinasi antara pimpinan KPK ketikan menangani perkara.

Setyo Budiyanto Soroti Ego Pimpinan KPK dalam Menangani Perkara
Irjen Kementerian Pertanian (Kementan), Komjen Setyo Budiyanto menjalani fit and proper test calon pimpinan KPK di Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024). Tirto.id/Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Irjen Kementerian Pertanian (Kementan), Komjen Setyo Budiyanto, menyinggung adanya ego sektoral dan kurangnya koordinasi antarpimpinan di lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika menangani perkara.

Hal itu disampaikannya saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon pimpinan (capim) KPK di Komisi III DPR RI, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).

Mulanya, Setyo menyinggung ihwal Deputi Korsup (Koordinasi dan Supervisi) di KPK. Deputi ini, kata dia, sudah banyak melakukan kegiatan kerja sama antara lain dengan kejaksaan dan kepolisian.

"Kemudian, jika ada perbedaan pendapat dalam hal P19, termasuk koordinasi umum termasuk pelimpahan perkara dari KPK itu sudah banyak dilakukan," kata Setyo.

Namun, tambah dia, kerap terjadi masalah nonteknis, yang akhirnya tidak berjalan dengan baik. Masalah yang dimaksud ihwal ego sektoral dan kurangnya koordinasi di antara pimpinan KPK.

"Di lapangan sering kali terkendala, karena hal-hal sepele ada ego,ego sektoral, ada kurang koordinasi sebenarnya ini bisa diselesaikan manakala antarpimpinan itu bisa komunikasi," tutur Setyo.

Sering kali, jelas dia, pimpinan menganggap bahwa merasa tidak perlu ketemu terutama di pimpinan level KPK. Pimpinan KPK, jelas dia, menganggap mungkin levelnya sudah tinggi, sehingga tidak mau mau menemui Jaksa Agung hingga Kapolri.

"Menganggap yang harus ketemu adalah di level deputi. Ini menimbulkan permasalahan, menghambat level bawah untuk tingkat-tingkat di bawah," tutur Setyo.

Baca juga artikel terkait KPK atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Hukum
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Bayu Septianto