Menuju konten utama

Jalani Fit and Proper Test, Capim & Cadewas KPK Susun Makalah

Komisi III DPR RI akan memilih dan menetapkan 5 orang untuk mengisi jabatan anggota dan Ketua KPK dari 10 nama yang melaksanakan uji kelayakan & kepatutan.

Jalani Fit and Proper Test, Capim & Cadewas KPK Susun Makalah
Calon Dewas dan Capim KPK mulai mengikuti rangkaian uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024). Foto: Tirto/Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Calon Dewan Pengawas (Cadewas) dan Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengikuti rangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang diadakan oleh Komisi III DPR RI.

Pada Senin (18/11/2024), para Capim dan Cadewas KPK mengikuti rangkaian untuk memilih nomor undian dan diberi tugas oleh Komisi III DPR RI untuk menyusun makalah. Dua rangkaian ini digelar di ruangan Komisi III DPR RI, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengatakan, para Cadewas dan Capim KPK diwajibkan membuat makalah sesuai dengan mekanisme yang telah disepakati Komisi III.

"Masing-masing Calon Pimpinan KPK dan Calon Dewan Pengawas KPK diharuskan membuat makalah dengan tema atau judul yang telah ditentukan dan disediakan oleh komisi III DPR RI dalam amplop secara tertutup secara acak," kata Habiburokhman di ruang rapat Komisi III DPR.

Menurutnya, makalah dibuat paling lama sekitar satu jam dan paling banyak 10 halaman.

Habiburokhman mengatakan, pihaknya akan memilih dan menetapkan lima orang untuk mengisi jabatan anggota dan Ketua KPK dari 10 nama yang melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan. Begitupun dengan Calon Dewan Pengawas KPK, Komisi III DPR akan memilih dan merekomendasikan lima orang kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Saat ini pembuatan makalah, nanti pukul 13 mulai satu persatu kami pendalaman. Semua fraksi dari hari ini sampai dengan Kamis malam insyaAllah kami dari pagi sampai pukul 21 tiap hari akan seperti itu," kata Habiburohkman.

Menurutnya, Komisi III DPR memberikan waktu yang lebih lama kepada masing-masing calon untuk menjalankan proses fit and proper test. Bila biasanya hanya memberikan waktu satu jam, tetapi kali ini diberikan waktu satu setengah jam.

Ia menambahkan, dengan waktu satu setengah jam Cadewas dan Capim KPK akan lebih leluasa untuk menyampaikan visi dan misi serta gagasannya ihwal lembaga antirasuah tersebut. Wakil Ketua Umum Gerindra itu mengakui semua nama yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan memiliki kualitas, integritas, dan gagasan, serta rekam jejak yang baik.

"Memang kali ini ya, kami harus katakan Komisi III ini dilema. Dilemanya apa? Karena dari semua calon ini nyaris kualitasnya sama, berintegritas, berkualitas, punya gagasan besar, punya track record bagus-bagus, semua hampir enggak ada cela," tukas Habiburokhman.

10 nama Capim KPK itu adalah Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky Indarti, dan Setyo Budiyanto.

Sementara 10 nama Cadewas KPK adalah Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Elly Fariani, Gusrizal, Hamdi Hassyarbaini, Heru Kreshna Reza, Iskandar Mz, Mirwaiz, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.

Uji kelayakan dan kepatutan Capim dan Cadewas KPK digelar selama empat hari mulai Senin hari ini hingga Kamis (21/11/2024).

Baca juga artikel terkait CAPIM KPK atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Hukum
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Irfan Teguh Pribadi