tirto.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Adies Kadir, menargetkan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper) Calon Pimpinan (Capim) KPK dan calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) dapat diselesaikan sebelum masa reses pada 6 Desember 2024.
“Kami sudah rapat konsultasi pengganti rapat badan musyawarah dengan fraksi-fraksi. Sudah diputuskan untuk diserahkan kepada Komisi III melakukan fit and proper test,” ujar Adies saat ditemui awak media usai memimpin rapat paripurna, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Menurut Adies, Komisi III akan berkonsultasi terlebih dulu dengan pimpinan DPR untuk menentukan tanggal mulai hingga teknis fit and proper tersebut.
“Tapi saya rasa sudah terbiasa teman-teman di Komisi III. Waktu saya dulu di Komisi III juga biasa, paling butuh konsultasi saja tanggal kapan dia mau mulai fit and proper,” ujar dia.
DPR akan masuk masa reses pada 6 Desember 2024. Oleh karena itu, Adies berharap di sisa waktu saat ini, uji kelayakan dan kepatutan dapat segera dirampungkan.
“Kami berharap bisa diparipurnakan, kan, rapat paripurna tiap Selasa. Masih ada tanggal 19 ada 26 ada tanggal 5. Yang pasti pada masa paripurna itu harus segera diparipurnakan, hasil fit and proper dari teman-teman Komisi III,” kata dia.
Adies Kadir sebelumnya mengumumkan DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) Prabowo Subianto perihal Capim KPK dan calon Dewas KPK periode 2024-2029. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (12/11/2024).
Adies mengatakan Surpers tersebut telah diterima oleh Pimpinan DPR pada awal November lalu.
“Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden Republik Indonesia nomor R60/PRES/11/2024 tanggal 4 November 2024 hal calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029," ujar Adies dalam rapat.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Abdul Aziz