Menuju konten utama

Prabowo Tak Kaji Ulang Nama Capim KPK yang Diajukan Jokowi

Prasetyo menerangkan bahwa Prabowo mengikuti usulan yang telah dikirim Jokowi.

Prabowo Tak Kaji Ulang Nama Capim KPK yang Diajukan Jokowi
Presiden Prabowo Subianto (kiri) bersama Presiden ketujuh RI Joko Widodo (kanan) memberikan penghormatan kepada pasukan dalam upacara pisah sambut di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/app/Spt.

tirto.id - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak akan mengirim surat lagi terkait nama-nama calon pimpinan KPK yang sebelumnya telah diajukan oleh Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi). Prasetyo menerangkan bahwa Prabowo mengikuti usulan yang telah dikirim Jokowi.

"Secara prinsip Presiden Prabowo mengikuti apa yang menjadi usulan presiden sebelumnya," kata Prasetyo Hadi di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Prasetyo menerangkan jika pengusulan kembali terkait nama-nama capim KPK adalah hal yang sia-sia. Sehingga menurutnya Pemerintah tidak ingin membuang energi untuk hal tersebut.

"Saya rasa tidak ya, proses itu kan sudah berjalan, sesuai dengan prosedur, dan cara berpikir kita tidak mau buang-buang energi tentu yang dihasilkan pada masa itu juga orang yang terbaik yang diajukan," kata Prasetyo.

Dirinya menjelaskan jika nama-nama capim KPK yang sudah diusulkan Jokowi tersebut telah melalui seleksi oleh panitia seleksi (Pansel) KPK. Sehingga dia tidak meragukan kredibilitas usulan nama-nama yang telah dikirim ke DPR tersebut.

"Mempertahankan, kan memang sudah ada usulan proses itu lah yang oleh Presiden Prabowo diteruskan," kata dia.

Prasetyo mengungkapkan jika secara prosedural administrasi usulan capim KPK telah selesai di Kemensetneg. Saat ini pihaknya hanya menunggu uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilaksanakan oleh DPR RI kepada para capim KPK.

"Administrasi nampak sebenarnya sudah berjalan, sudah selesai juga jawaban dari Bapak presiden juga sudah ada tinggal dilanjutkan oleh teman-teman di DPR," katanya.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan, Presiden Prabowo Subianto bisa menganulir proses seleksi Capim dan Cadewas KPK yang sebelumnya telah dilakukan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

"Pak Prabowo, saat ini, sebagai Presiden, juga memiliki kewenangan untuk kemudian menganulir," kata Ghufron kepada wartawan di Gedung C1 KPK, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Baca juga artikel terkait KPK atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Hukum
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Anggun P Situmorang