tirto.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya (PMJ) mengungkap sebanyak 7.426 kasus tindak pidana narkoba sepanjang tahun 2025. Dari ribuan kasus tersebut, polisi menetapkan 9.894 orang sebagai tersangka, termasuk 56 anak yang berhadapan dengan hukum.
Data tersebut disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, dalam Rilis Akhir Tahun (RAT) Polda Metro Jaya 2025 yang digelar di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025).
“Jumlah laporan polisi tindak pidana narkoba sebanyak 7.426 laporan. Angka ini naik 1,1 persen dibandingkan tahun 2024. Jumlah tersangka sebanyak 9.894 orang, terdiri atas 9.162 laki-laki, 732 perempuan, 56 anak yang berhadapan dengan hukum, serta 51 warga negara asing,” ujar Ahmad David.
Ia menjelaskan, berdasarkan peran para tersangka, sebanyak 21 orang merupakan produsen, satu orang bandar, 3.445 orang pengedar, dan 6.427 orang berstatus sebagai pengguna atau pecandu narkoba.
“Dari total 9.894 tersangka, sebanyak 35 persen atau 3.460 orang diproses melalui peradilan pidana. Sementara 56 persen atau 6.420 tersangka kami lakukan rehabilitasi,” jelasnya.
Menurut Ahmad David, rehabilitasi dilakukan baik secara medis maupun sosial sebagai bentuk pelaksanaan amanat undang-undang yang memandang pengguna dan pecandu narkoba sebagai korban.
“56 persen atau 6.420 tersangka kami lakukan rehabilitasi, baik medis maupun sosial, untuk mereka kembali sembuh pada keadaan semula. Karena ini diamanatkan oleh Undang-Undang bahwa pemakai atau pun pecandu merupakan korban dari kejahatan yang dilakukannya sendiri,” jelasnya.
Berdasarkan data pengungkapan tersebut, Ahmad David menyebut rata-rata terdapat 27 orang per hari di wilayah Jakarta dan sekitarnya yang berisiko terdampak penyalahgunaan narkoba.
“Angka ini berdasarkan data pengungkapan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan jajaran Polres,” ujarnya.
Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya juga menyita berbagai jenis narkotika dengan total berat mencapai 3,291 ton. Barang bukti tersebut antara lain sabu seberat 874,94 kilogram, ganja 693,86 kilogram, tembakau sintetis atau tembakau gorila 644,95 kilogram, sabu cair 67,7 kilogram, ekstasi sebanyak 111.120 butir, serta obat-obatan berbahaya sebanyak 1.745.506 butir.
Selain itu, turut disita narkotika jenis etomidate seberat 23,89 kilogram, heroin 1,56 kilogram, bubuk ekstasi 1,12 kilogram, Happy Five 557 butir, ketamine 11,74 kilogram, liquid narkotika 2,49 kilogram, bibit sintetis 32,77 kilogram, LSD sebanyak satu blok atau 100 lembar, Delta 9 THC 2,41 kilogram, Happy Water 1,72 kilogram, serta kokain seberat 16,34 gram.
“Keseluruhan barang bukti yang telah diamankan apabila kita konversi dengan nilai jual yang ada di peredaran gelap maka Polda Metro Jaya telah menyita senilai Rp1,724 triliun dan telah menyelamatkan sebanyak 10.164.673 manusia dari kehancuran karena kecanduan narkoba,” ujarnya.
Penulis: Alfitra Akbar
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id





























