Menuju konten utama

Sepanjang 2025, Bareskrim Tangkap 64.046 Tersangka Narkoba

Barang bukti yang terkumpul sepanjang tahun mencapai 590 ton, jika dikonversi senilari Rp41 triliun.

Sepanjang 2025, Bareskrim Tangkap 64.046 Tersangka Narkoba
Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu (kedua kanan) bersama Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Deddy Supriadi (kedua kiri), Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bayu Suseno (kanan) dan Kasi Narkotika Kejati Kalbar Willman Ernaldy (kiri) memperlihatkan barang bukti tindak pidana narkotika saat rilis kasus di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (16/7/2025). Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar merilis data pengungkapan 69 kasus tindak pidana narkoba periode Januari–awal Juli, dengan jumlah tersangka 26 orang dan barang bukti berupa 23 kilogram sabu, 2.359 butir ekstasi, satu unit mobil, enam unit motor, serta sejumlah plat nomor palsu (plat merah dan plat hitam) yang ditemukan di dalam mobil salah satu tersangka. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/nz

tirto.id - Polri mengungkap hasil penindakan peredaran narkoba di seluruh Indonesia sepanjang 2025. Total, 64.046 tersangka telah dilakukan penangkapan karena menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba.

"Jumlah tersangka kasus tindak pidana narkoba sebanyak 64.046 orang. Jumlah barang bukti 590 ton dan jika dikonversi senilai Rp41 triliun," kata Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono dalam rilis akhir tahun 2025 di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Syahar merinci, dari puluhan ribu kasus tersebut terdapat penyitaan barang bukti narkoba, yakni sabu 8,1 ton, ganja 574 ton, ekstasi 1.994.339 butir, kokain 34 kg, heroin 7,9 kg, hasis 799 gram. Ada juga tembakau gorila 1,8 ton, happy five 136.062 butir, ketamine 36 kg, happy water 42 kg, obat keras 19 juta butir, etomidate 42.564 ml.

Dia menerangkan, puluhan ribu orang yang ditangkap dalam pengungkapan kasus narkoba ini terdiri dari 59.516 laki-laki dan 3.790 wanita. Jika berdasarkan kewarganegaraannya, tercatat ada 240 orang WNA dengan rincian 186 laki-laki, dan 64 wanita.

“Dari pengungkapan ini, Polri berhasil menyelamatkan total 1,79 miliar masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ungkap dia.

Disebutkan Syahar, terdapat tiga kasus menonjol peredaran narkotika, yakni ladang ganja di Aceh seluas 76,75 hektar kemudian pengungkapan jaringan sabu internasional Thailand-Aceh sebesar 135 kilo.

Selanjutnya , peredaran narkotika pada event Djakarta Warehouse Project (DWP) di Bali dengan total 17 tersangka dan barang bukti 33,2 kilogram atau estimasi senilai Rp60,5 miliar.

"Juga menerapkan TPPU pada 23 laporan polisi dengan 30 tersangka, menyita aset total senilai Rp241,5 miliar. Bandar besar yang telah divonis secara bertahap dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan," tutur Syahar.

Baca juga artikel terkait NARKOBA atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Alfons Yoshio Hartanto