Menuju konten utama

PKS di Usia 20: Problem Senioritas dan Godaan Oligarkis

Dilema klasik PKS: setia pada jalur dakwah atau berkompromi?

PKS di Usia 20: Problem Senioritas dan Godaan Oligarkis
Ahmad Jilul Qur’ani Farid. tirto.id/Sabit

tirto.id - Tak sekadar partai politik, Partai Keadilan Sejahtera adalah satu-satunya parpol di Indonesia yang mengenalkan kaidah Al Hizb Huwal Jamaah Wal Jama’ah Hiyal Hizb: Partai adalah Jamaah, dan Jamaah adalah Partai. Doktrin ini membuat PKS menggariskan diri sebagai partai dakwah: rasa PKS seperti ormas Islam, tetapi ia bukan ormas karena ada entitas lain bernama Tarbiyah yang jadi sebutan lain dari PKS.

Hal ini dibuktikan lewat kehadiran entitas jamaah jauh sebelum PKS berdiri pada 20 Juli 1998. Jauh sebelum tanggal itu, entitas Tarbiyah sudah bermunculan di kampus-kampus dan berkembang menjadi basis massa yang mendorong dan merundingkan pembentukan sebuah partai. Pada titik ini, dengan memperkenalkan istilah “partai dakwah”, PKS memberikan warna baru dalam panorama politik Indonesia.

Kehadiran partai dakwah menerbitkan ekspektasi sebagian publik. Ada hal tak lazim dari partai ini tetapi lumrah dilakukan partai lain. Menghadirkan konser dangdut dalam kampanye jamak dilakukan partai, tetapi tidak bagi PKS. Politik uang, misalnya, akan disorot tajam jika dilakukan PKS. Puncak kekecewaannya ketika Lutfi Hasan Ishaq, presiden PKS, terlibat dalam kasus suap impor sapi. Efeknya, publik menganggap PKS adalah partai terkorup, padahal partai-partai lain pun terlibat dalam sejumlah kasus korupsi lebih dulu.

Ketika komitmen PKS sebagai partai dakwah diragukan, dalam Munas tahun 2015, Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-Jufri segera merespons dengan menggulirkan jargon “dakwah adalah panglima”, alih-alih “politik sebagai panglima”. Jargon ini hendak menegaskan: PKS didirikan bukan sekadar untuk mendulang suara dan memenuhi kepentingan-kepentingan elektoral sesaat.

Pertanyaannya, bagaimana PKS mampu menghindari praktik-praktik politik yang lazim dilakukan banyak aktor parpol lain tetapi tidak bagi PKS?

Kaderisasi Politik PKS

Metode kaderisasi PKS yang mengadopsi sistem Ikhwanul Muslimin di Mesir dikenal berbeda dari kaderisasi parpol di Indonesia pada umumnya. Sistem ini berjalan melalui sel-sel dengan forum kecil, berisi beberapa anggota yang biasa disebut Liqo atau Usroh. Cara PKS mendidik para kader ini lewat pembinaan (“tarbiyah”) demi melahirkan basis kader yang kokoh dan pemilih loyal, sebagaimana tercermin dalam hasil survei Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) pada awal tahun ini.

Model kaderisasi ini berhasil mengantarkan PKS sebagai partai dengan suara terbanyak di DKI Jakarta (24%) pada Pemilu 2004. Namun, kendati model ini efektif, muncul pertanyaan: apakah pembinaan dalam PKS juga bisa berperan sebagai alat kaderisasi politik yang mampu melahirkan banyak politisi berkualitas?

Sejak masuk ke parlemen dengan nama Partai Keadilan pada Pemilu 1999, saya tidak melihat ada nama baru dalam "pemain inti" PKS di DPR hasil pemilu tahun 2004, 2009, hingga 2014. Wajah-wajah lama seperti Hidayat Nur Wahid, Tifatul Sembiring, Mahfudz Shiddiq, Zulkieflimansyah, Fahri Hamzah (meski sudah dipecat), Almuzammil Yusuf, dan sebagainya masih duduk di parlemen.

Nama-nama pemain utama yang tak bergeser dalam 2-3 periode di parlemen sepertinya akan muncul lagi pada pemilu 2019. Seperti biasa, dalam tradisi PKS, nama-nama mereka yang sudah duduk di parlemen akan mendapatkan nomor urut satu dalam daftar caleg PKS, baik di level DPR hingga DPRD. Kebiasaan ini bermula dari hierarki yang berlaku dalam jenjang kaderisasi PKS, yang durasinya menentukan tingkat senioritas seorang kader.

Jenjang kaderisasi—dimulai dari jenjang pemula, madya, dewasa, kemudian ahli—akhirnya melahirkan praktik oligarkis dalam tubuh PKS. Mustahil seorang kader di level lebih bawah mampu menggeser kader lebih tinggi. Bahkan semakin tinggi jenjang kaderisasi seorang anggota, semakin luas pula kekuasaannya: ia bisa mengatur kader di bawahnya.

Sistem seperti ini praktis tak akan memunculkan wajah baru dan melanggengkan wajah lama untuk kembali berkuasa. Terlebih lagi, sistem pemilu kali ini menggunakan sistem terbuka terbatas yang menjadikan nomor urut sebagai faktor penentu penting keterpilihan seorang caleg.

Meremajakan Diri Kembali

PKS, yang awal kemunculannya dipuji Eep Saefulloh Fatah sebagai "partai anak muda yang mampu menggebrak parlemen", kini mulai menua. Kader-kadernya yang dulu masih berusia kepala dua atau tiga, kini telah berusia 50 tahun ke atas dan membuatnya serupa dengan politisi-politisi lain. Regenerasi politik tak tampak, sementara partai semakin ditantang untuk menarik suara pemilih pemula dan pemilih muda.

Di antara strategi partai menjelang pemilu 2019 adalah menciptakan sayap politik bernama PKS Muda dengan tampilan yang tampak kekinian. Bahkan partai seakan mengekor strategi Partai Solidaritas Indonesia (PSI): memunculkan bakal caleg berusia muda yang mayoritas perempuan.

Namun, strategi ini tampak mentah dan tak lebih sekadar gimmick pendulang suara, alih-alih menopang narasi politik partai. PKS terlihat ceroboh memunculkan beberapa bakal caleg di bawah batas usia syarat pencalonan yakni 21 tahun. Absennya narasi politik PKS juga diiringi ketiadaan jaminan pengalaman bakal caleg yang diusung.

Itu sungguh berbeda dari PSI yang bahkan menggelar uji publik dengan mengundang para pakar dalam seleksi bakal calegnya.

Dengan model pengaderan hierarkis ala PKS, kader-kader muda yang sama sekali belum sampai ke jenjang tinggi hanya akan menjadi mesin penarik suara bagi caleg-caleg senior yang sebaya orangtua mereka. Namun, bahkan dalam daftar anak muda yang dimunculkan, kita bisa menjumpai nama-nama putra dan putri kader senior PKS. Berbeda dari partai lain yang melakukan rekrutmen terbuka, cukup sulit bagi anak muda tanpa akses ke PKS untuk mengajukan diri secara terbuka menjadi caleg.

Lagi-lagi, penyampaian informasi tentang pengalaman dan kapasitas para bakal caleg yang diajukan pun jadi problem tersendiri. Ketika banyak warganet bertanya dengan kritis pada akun Instagram resmi PKS, misalnya, admin hanya menjawab beberapa komentar. Itu pun dengan guyonan. Wajar belaka jika publik mempermasalahkan manuver PKS dan menilai PKS sedang "jualan tampang" saja.

Bahkan untuk menggaet suara pemilih muda, PKS bersama caleg-caleg mudanya menyelenggarakan pesta pantai lengkap dengan disjoki (DJ) di Pantai Anyer. Meski bisa dianggap wajar, tetapi praktik semacam ini tidak lazim bagi kader PKS. Ketika PKS mengundang grup musik Cokelat dalam kampanye 2009 di Gelora Bung Karno, seorang kader senior melayangkan protes keras. Di akhir cerita, sang kader senior keluar dari partai.

Kini ketika PKS berani memunculkan caleg yang keluar dari standar-standar partai, seraya menyelenggarakan acara-acara tak bernuansa dakwah, PKS harus siap-siap kehilangan kader dan pemilih loyal jika gagal mengelola keributan yang dimunculkannya sendiri.

Memudarnya 'Cita Rasa Dakwah' PKS?

Memasuki tahun politik 2018-2019, saya melihat metomorfosis PKS menjadi partai biasa, alih-alih partai dakwah. Misalnya, dukungan PKS kepada jenderal kontroversial Edy Rahmayadi di Pilgub Sumatera Utara. Dalam logika dakwah, bagaimana PKS bisa menjelaskan dukungannya terhadap seorang calon dengan rekam jejak yang buruk dalam mengelola PSSI dan ketahuan bagi-bagi uang secara terbuka?

Perubahan PKS jadi parpol pada umumnya juga terlihat dalam pemilihan gubernur Maluku Utara. Kader ahli Abdul Ghani Kasuba, yang berada di jenjang kaderisasi puncak PKS, telah menjadi ‘kutu loncat’ dengan diusung partai lain karena tidak dicalonkan kembali oleh PKS.

Karena telah menegaskan dirinya sebagai partai dakwah, PKS mengemban tanggung jawab untuk menjelaskan kepada para kader tentang logika dakwah dari setiap keputusan politiknya. Terlebih lagi PKS telanjur menarik batasan dari partai-partai lain dengan menegaskan bahwa politik bukan hal utama.

Hari ini PKS ditantang meramu strategi politik elektoral, tetapi juga tak menyalahi "cita rasa dan kaidah partai dakwah" yang telah digaungkan para kader sejak awal berdiri.

Di sinilah dilema klasik yang terus membayangi: Jika PKS menyatakan lebih mengutamakan dakwah dan menomorduakan (kompromi) politik, bersiap-siaplah mengorbankan capaian elektoral yang tinggi. Namun, bila PKS berkompromi lantas mengikuti langkah yang lazim diambil partai-partai lain, perolehan elektoral mungkin saja melesat—dengan risiko ditinggalkan para pemilih loyal yang mementingkan misi-misi dakwah.

*) Isi artikel ini menjadi tanggung jawab penulis sepenuhnya.