Menuju konten utama

Gerindra, PAN, dan PKS Usung Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut 2018

"Kami dukung Edy Rahmayadi dan mudah-mudahan akan terealisasi. Musa Rajekshah anak muda, tokoh muda di sana. Itu sudah disepakati," kata Sekjen PAN, Eddy Soeparno.

Gerindra, PAN, dan PKS Usung Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut 2018
Edy Rahmayadi. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

tirto.id - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sepakat berkoalisi di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Utara (Sumut) 2018. Sebagai pendamping Edy Rahmayadi, ketiga partai politik ini sepakat untuk mengusung tokoh muda Sumut, Musa Rajekshah

"Kami dukung Edy Rahmayadi dan mudah-mudahan akan terealisasi. Musa Rajekshah anak muda, tokoh muda di sana. Itu sudah disepakati," kata Sekjen PAN, Eddy Soeparno, di DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Minggu (24/12/2017).

Eddy Soeparno memastikan tidak ada masalah dengan pencalonan Edy Rahmayadi sebagai calon Gubernur Sumut dengan posisinya sebagai perwira TNI aktif. Menurutnya, Edy Rahmayadi sudah siap untuk melepas jabatannya saat ini ketika resmi mendaftar sebagai cagub Januari nanti.

Edy Rahmayadi saat ini menjabat sebagai Perwira Tinggi (Pati) Angkatan Darat berdasarkan Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/982/XII/2017 tertanggal 4 Desember 2017. Sebelumnya, ia sempat menjadi Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) menggantikan Jenderal TNI Mulyono yang telah menjadi KASAD.

Pindah jabatan Edy Rahmayadi dari Pangkostrad menjadi Pati TNI Angkatan Darat dimaksudkan untuk menuju pensiun dini sehubungan dengan niatnya mencalonkan diri sebagai cagub Sumut 2018. Selain itu, Edy Rahmayadi juga mengampu jabatan lain yakni sebagai Ketua Umum PSSI.

Perihal ini, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyayangkan sikap partai politik yang memberikan rekomendasi bagi perwira aktif, baik TNI dan Polri untuk menjadi kandidat dalam Pilkada serentak 2018. Sikap ini dinilai tidak etis karena berpotensi mengganggu netralitas aparat dalam gelaran pesta demokrasi.

“Komunikasi antara parpol dan perwira aktif dengan pemberian rekomendasi itu tidak etis,” kata Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, saat dihubungi Tirto.id, beberapa waktu lalu.

Menurut Titi, pemberian rekomendasi kepada perwira aktif sebelum mereka mengundurkan diri dapat mengganggu netralitas aparat dalam bekerja. Sedangkan, institusi TNI dan Polri secara undang-undang dituntut untuk bersikap netral. “Ketika berniat mencalonkan diri, artinya mereka sudah menyimpan hasrat untuk berpolitik,” tukas Titi.

Baca juga artikel terkait PILGUB SUMUT 2018 atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Politik
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Iswara N Raditya