Menuju konten utama

PKB Tak Bisa Usung Anies di Pilkada Jakarta Bila Tanpa PKS

PKB hanya memiliki 10 kursi di DPRD DKI Jakarta, sehingga tak akan bisa mengusung Anies Baswedan tanpa PKS.

PKB Tak Bisa Usung Anies di Pilkada Jakarta Bila Tanpa PKS
Sekretaris OC Muktamar PKB Zainul Munasichin (tengah) bersama Wakil Ketua OC Muktamar Iman Sukri (kanan) dan Anggota SC Muktamar Lukman Hakim (kiri) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan Muktamar PKB di DPP PKB, Jakarta, Senin (12/8/2024). Muktamar PKB yang akan berlangsung pada 24-26 Agustus 2024 di Bali itu akan mengundang Presiden Joko Widodo, tokoh politik nasional dan pimpinan parpol luar yang tergabung dalam Centris Democrat International (CDI). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.

tirto.id - Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi Teknologi DPP PKB, Ahmad Iman Sukri, memastikan partainya secara otomatis tak mendukung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024, bila PKS menarik dukungan. Sebab, kata dia, PKB hanya memiliki 10 kursi di DPRD DKI Jakarta.

PKB sendiri menyatakan dukungan kepada Anies Baswedan, tetapi baru di level Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) DKI Jakarta. Dukungan partai yang dinakhodai Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ini hingga saat ini belum disertai pemberian surat rekomendasi kepada Anies.

Sementara itu, PKS telah menyatakan dukungan ke Anies Baswedan, sudah kedaluwarsa. Mengingat surat rekomendasi yang diberikan kepada Anies sudah lewat jatuh tempo.

Anies diberi waktu 40 hari untuk mencari dukungan parpol lain agar mau mengusung dirinya dan Sohibul Iman sebagai pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jakarta. Namun, hingga 4 Agustus 2024, Anies dinilai tak kunjung berhasil.

"Kalau PKS tidak ke Anies otomatis, ya PKB enggak bisa. Karena PKS kan pemenang kan. PKB, kursinya 10 kurang banyak," kata Sukri di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2024).

Pernyataan Sukri ini bisa dibilang wajar. Saat ini, Anies memang mengantongi dukungan tiga partai politik, yakni PKS, PKB, dan Nasdem. Namun, perolehan kursi PKB dan Nasdem tak cukup untuk mencalonkan Anies tanpa PKS.

Bila menjumlahkan kursi PKB dan Nasdem, hanya berjumlah 21 kursi, alias kurang 1 kursi sebagai syarat untuk mencalonkan pasangan di Pilkada Jakarta, yakni 22 kursi.

Sementara itu, Sukri turut bicara peluang PKB berkoalisi dengan PDIP di Pilkada Jakarta. Ia berkata PKB sejatinya lebih potensial berkoalisi dengan PDIP di Jawa Timur.

"Di Jakarta? yang agak menguat sebetulnya di Jawa Timur. PDIP dan PKB kalau Pilgub, ya," tutur Sukri.

Sukri berkata komunikasi antara PKB dan PDIP soal Pilgub Jatim akan selesai pada 17-20 Agustus 2024 mendatang, sebelum Muktamar PKB ke-6 digelar.

Menurut Sukri, PKB dan PDIP lebih berpeluang berkoalisi di Pilgub Jatim, mengingat dua partai ini menguasai Jawa Timur. Perolehan kursi kedua parpol ini di Jawa Timur berada pada urutan pertama dan kedua.

"Karena PKB pemenang di situ 27 kursi bisa mengusung sendiri sebenarnya. PDIP juara dua di situ. Jadi, sejauh ini, sih kami akan mencalonkan kader sendiri bareng PDIP," kata Sukri.

Sukri menyebut nama Menteri Sosial Tri Rismaharini menjadi salah satu figur yang dipertimbangkan PKB untuk menjadi pendamping Marzuki Mustamar.

PKB pun akan mempertimbangkan duet Marzuki dan Risma agar memiliki nilai jual. Sebab, lawan Marzuki-Risma ialah pasangan petahana Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elistianto Dardak, yang notabene diusung koalisi super partai politik.

"Oke-oke saja. Bu Risma mewakili PDIP, Kiai Marzuki mewakili PKB. Cuma, kami hitung kekuatannya bagaimana nanti. Karena kami melawan petahana, tentu harus punya nilai jual agar pertarungannya bisa dimenangkan," ucap Sukri.

Ia pun memastikan Khofifah-Emil tidak akan menjadi pasangan calon tunggal yang melawan kotak kosong di Pilgub Jatim.

"PKB dan PDIP kalau bersatu di Jawa timur sudah pasti enggak kotak kosong," tutup Iman Sukri.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2024 atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Politik
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Bayu Septianto