Menuju konten utama

Petugas Bubarkan Paksa Pedemo Minta UU TNI Dicabut di DPR

Petugas pengawal unjuk rasa terkait Undang-Undang TNI di depan Gedung MPR/DPR, membubarkan paksa massa aksi karena sudah melebihi batas waktu toleransi.

Petugas Bubarkan Paksa Pedemo Minta UU TNI Dicabut di DPR
Ilustrasi. Polisi menggunakan tameng untuk membubarkan pengunjuk rasa terkait revisi UU TNI di Jalan S. Parman depan kompleks Parlemen di Jakarta, Kamis (20/3/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom.

tirto.id - Petugas pengawal unjuk rasa terkait Undang-Undang TNI di depan Gedung MPR/DPR, membubarkan paksa massa aksi karena sudah melebihi batas waktu toleransi.

Berdasarkan pemberitaan Antara, petugas kepolisian mulai mengosongkan Jalan Gatot Subroto dari pukul 18.30 WIB dan mereka menerjunkan pasukan untuk memukul mundur para pedemo.

Sesuai peraturan yang ada, aksi penyampaian pendapat di muka umum dibatasi hingga pukul 18.00 WIB. Sementara, massa yang datang dianggap sudah melebihi jam yang diperkenankan.

Para pedemo yang berada di sekitar lokasi langsung membubarkan diri dengan berlarian maupun berjalan dengan cepat untuk menghindari semprotan air dari petugas.

Petugas juga meminta semua areal dikosongkan tanpa terkecuali karena Jalan Gatot Subroto akan dibuka kembali untuk masyarakat.

Sebelum dibubarkan, para pedemo melempari petugas dengan petasan dan juga benda yang berada di sekitar lokasi.

Hingga berita ini ditulis pada pukul 19.15 WIB, petugas masih terus menghalau massa aksi untuk kembali ke tempat masing-masing.

Sebelumnya, massa dari Koalisi Masyarakat Sipil mulai memadati kawasan jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan gedung MPR/DPR RI. Kedatangan mereka untuk demo menolak Undang-Undang TNI, Kamis petang.

Sejumlah poster kritikan terhadap pemerintah juga dibentangkan oleh massa aksi.

Massa yang berdemo di depan gedung DPR RI kali ini tidak seramai pada aksi sebelumnya dan sampai Kamis petang aksi berjalan dengan damai.

Baca juga artikel terkait REVISI UU TNI

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama