tirto.id - Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, mengatakan perusahaan siap mengikuti arahan pemerintah untuk membatasi pembelian atau penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang rencananya dimulai pada 17 Agustus 2024.
"Ya, prinsipnya Pertamina akan mengikuti arahan pemerintah," kata Fadjar saat dihubungi Tirto, Kamis (11/7/2024).
Dia menjelaskan beberapa upaya yang sudah dijalankan Pertamina untuk subsidi tepat sasaran. Pertama, dengan menggunakan teknologi informasi untuk memantau pembelian BBM bersubsidi di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) secara real time untuk memastikan konsumen yang membeli adalah masyarakat yang berhak.
Kedua, program penguatan sarana dan fasilitas digitalisasi di SPBU. Fadjar menuturkan, pihaknya berkomitmen melakukan digitalisasi di seluruh SPBU Pertamina yang mencapai lebih dari 8.000 SPBU, termasuk SPBU yang berada di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).
"Hingga saat ini 82 persen SPBU telah terkoneksi secara nasional. Semakin banyak SPBU yang terkoneksi dengan sistem digitalisasi Pertamina, akan semakin memudahkan monitoring dan pengawasan atas penyaluran BBM bersubsidi," ujar dia.
Ketiga, Pertamina terus meningkatkan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan kegiatan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang tidak sesuai peruntukan.
Sebagaimana diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menyebut akan segera membatasi pembelian atau penggunaan BBM bersubsidi yang berlaku mulai 17 Agustus 2024. Hal ini didorong sebagai langkah efisiensi.
"Kita berharap 17 Agustus ini orang yang tidak berhak mendapat BBM subsidi akan bisa kita kurangin," ujar dia di Instagram @luhut.pandjaitan, dikutip Rabu (10/7/2024).
Luhut secara khusus mewanti-wanti defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 yang diproyeksi akan lebih besar dari target yang telah ditetapkan. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam menjaga stabilitas keuangan dan keseimbangan anggaran negara.
Dari defisit yang melebar, juga ditambah dengan pendapatan negara yang diproyeksi tidak mencapai target. Penurunan penerimaan terutama disebabkan oleh merosotnya setoran PPh badan dari perusahaan-perusahaan berbasis komoditas, yang terkena dampak penurunan harga komoditas secara tajam.
"Sebetulnya pemerintah sudah mengantisipasi hal ini dengan melakukan penerapan digitalisasi di semua sektor. Saya ambil contoh Sistem Informasi Mineral dan Batu bara (Simbara). Sistem terintegrasi ini dapat menekan selisih angka terkait data mineral di antaranya batu bara, nikel, dan lain-lain," tulis dia.
Dengan semakin kecil potensi selisih perbedaan tersebut, tentu akan menekan juga potensi kerugian negara.
Selain bakal mengurangi penyaluran BBM subsidi, Luhut juga berencana untuk mendorong alternatif pengganti bensin melalui bioetanol. Hal ini diupayakan agar mampu mengurangi kadar polusi udara, tingkat sulfur yang dimiliki bahan bakar alternatif ini juga tergolong rendah.
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Anggun P Situmorang