Menuju konten utama

Erick Thohir: Pembatasan BBM Subsidi Tidak Perlu Dikhawatirkan

Erick Thohir mengatakan pengetatan penyaluran BBM subsidi tidak perlu dikhawatirkan.

Erick Thohir: Pembatasan BBM Subsidi Tidak Perlu Dikhawatirkan
Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2024). Rapat tersebut membahas tentang evaluasi kinerja BUMN dan progres program restrukturisasi BUMN. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom.

tirto.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengatakan pengawasan pengetatan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diwacanakan oleh pemerintah, akan lebih mudah dilakukan di era digitalisasi saat ini. Untuk itu, pengetatan penyaluran BBM subsidi tidak perlu dikhawatirkan.

"Dengan sekarang keterbukaan informasi, dengan adanya juga yang namanya digitalisasi, saya rasa tidak perlu dikhawatirkan itu (pengetatan penggunaan BBM subsidi)," kata Erick dikutip Antara, Kamis (11/7/2024).

Erick menyampaikan, Kementerian BUMN mendukung langkah-langkah pemerintah dalam mengatur bantuan-bantuan yang seharusnya didapat oleh masyarakat, bukan hanya BBM subsidi termasuk listrik dan gas.

"Tentu masyarakat yang mampu tidak boleh mempergunakan BBM yang bersubsidi, seperti juga listrik," tuturnya.

Sebelumnya, Erick menyebut pihaknya mendukung revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 (Perpres 191) untuk membatasi pembelian bakar bakar minyak (BBM) subsidi agar tersalurkan secara tepat sasaran.

Menurut dia, tujuan dari revisi Perpres 191 adalah untuk menghindari penyalahgunaan subsidi yang seharusnya ditujukan kepada masyarakat kelas bawah.

Erick juga mengatakan bahwa Kementerian BUMN tidak terlibat dalam pengambilan keputusan terhadap kebijakan dari wacana tersebut. Tetapi dia menyebutkan, saat ini wacana tersebut masih didiskusikan di antara kementerian terkait.

Erick pun berharap agar hal tersebut tidak menjadi polemik di tengah masyarakat karena hal itu akan memberi manfaat, di mana penyaluran BBM bersubsidi akan lebih tepat sasaran.

"Pemerintah juga sangat mengerti kesulitan kenapa BBM pada bulan Januari tidak naik, pada bulan Maret, April tidak naik, karena kan daya beli masyarakat lagi tertekan," ucap Erick.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah menargetkan pengetatan penggunaan subsidi bahan bakar minyak pada 17 Agustus 2024, sehingga dapat mengurangi jumlah penyaluran subsidi kepada orang yang tidak berhak.

Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika membahas permasalahan penggunaan bahan bakar minyak yang berhubungan dengan defisit APBN 2024. Ia meyakini, dengan pengetatan penerima subsidi, pemerintah dapat menghemat APBN 2024.

Baca juga artikel terkait BBM SUBSIDI

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Editor: Anggun P Situmorang