tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, bakal membuka anggaran sejumlah kementerian/lembaga (K/L) yang diblokir (automatic adjustment/AA) sebesar 5 persen dari pagu belanja setiap tahunnya, atau sekitar Rp50,14 triliun pada 2024. Meski begitu, pembukaan blokir anggaran ini akan dilakukan secara selektif dan dengan memperhatikan kondisi keuangan negara.
“Ada catatan mengenai automatic adjustment yang dalam hal akan dilakukan relaksasi, tetap dilakukan secara selektif, dan tentu melihat kondisi keuangan negara,” ujarnya, dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) RI, Selasa (9/7/2024).
Tidak hanya itu, kebijakan buka blokir anggaran ini juga hanya akan dilakukan untuk membiayai kebutuhan prioritas dari K/L yang diblokir anggarannya tersebut. Pasalnya, sejak diberlakukan pada 2022 lalu, Automatic Adjustment diterapkan untuk berjaga-jaga jika ada kebutuhan mendesak, sebagai bentuk kewaspadaan terhadap dampak rambatan gejolak ekonomi global.
“Sesuai dengan praktik sebelumnya, kalau ada hal yang mendesak dan penting, bisa saja Automatic Adjustment dibuka,” lanjut Ani, sapaan Sri Mulyani.
Sebelumnya, dalam Konferensi Pers Kondisi Fundamental Ekonomi Terkini dan RAPBN 2025, Senin (24/6/2024), Ani meyakinkan Automatic Adjustment tidak akan mengganggu program K/L. Sebab, selama ini K/L hanya membelanjakan rata-rata 95-96 persen dari anggaran belanja yang diberikan.
“Jadi, makanya dapat mengatakan 5 persen. Kita berharap berdasarkan evidence selama ini, tidak memengaruhi prioritas (program) Kementerian/Lembaga),” ujar dia.
Sementara itu, penetapan Automatic Adjustment pada tahun ini didasarkan pada surat Menteri Keuangan Nomor S-1082/MK.02/2023 tentang Pemblokiran Anggaran Sementara. Dalam surat yang diterbitkan pada 29 Desember 2023 ini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan kembali melanjutkan Automatic Adjustment dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp50,14 triliun, dengan mempertimbangkan kondisi geopolitik global.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Anggun P Situmorang