tirto.id - Persis Solo menunggak pembayaran sewa Stadion Manahan kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Surakarta sebesar Rp1,5 miliar. Tunggakan tersebut tercatat sejak Desember 2024.
Kepala Dispora Kota Surakarta, Rini Kusumandari, mengungkapkan total piutang retribusi Dispora hingga Desember 2025 mencapai sekitar Rp2 miliar. Dari jumlah tersebut, sebagian besar berasal dari tunggakan Persis Solo.
“Namun, posisi Januari sampai sekarang sudah ada pemasukan ke RKUD untuk pembayaran tagihan tahun 2025,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (14/4/2026).
Rini menyebut pihaknya telah melakukan komunikasi secara lisan maupun tertulis dengan manajemen Persis Solo terkait tunggakan tersebut. Ia mengatakan, manajemen klub telah menyatakan komitmen untuk menyelesaikan kewajibannya.
“Optimistis saja, semoga tahun ini bisa terselesaikan,” kata dia.
Isu tunggakan ini sebelumnya mencuat dalam rapat kerja antara Komisi II DPRD Kota Surakarta dengan Dispora.
Ketua Komisi II DPRD Kota Surakarta, Agung Harsakti Pancasila, menyebut nilai tunggakan Persis Solo berkisar antara Rp1,5 miliar hingga Rp2 miliar. Ia menambahkan, pembayaran baru dilakukan sebagian kecil.
“Iya, ada utang sekitar Rp1,5 miliar atau Rp2 miliar, saya agak lupa. Baru dicicil Rp40 juta,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Agung menegaskan pihaknya telah meminta Dispora untuk segera menagih tunggakan tersebut, mengingat dana itu dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan lain.
“Kami sekadar mengingatkan agar kepala dinas segera menagih. Monggo kepala dinasnya mau pakai cara apa, yang penting ada uang masuk,” ucapnya.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, manajemen Persis Solo belum memberikan tanggapan terkait tunggakan sewa stadion tersebut.
Penulis: Romensy Augustino
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































