Menuju konten utama

Petani & IRT Jadi Target 'Ternak' Rekening, Dibayar Rp500 Ribu

Komdigi ingin upaya pemberantasan judi online tidak hanya berfokus pada penutupan situs, tetapi juga mencegah lahirnya rekening-rekening penampung baru.

Petani & IRT Jadi Target 'Ternak' Rekening, Dibayar Rp500 Ribu
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid konferensi pers di kantor Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (14/7/2026). tirto.id/Muhammad Naufal
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyatakan, praktik perekrutan masyarakat untuk menjadi pemilik rekening penampung masih marak terjadi dalam kasus judi online.

Menurut dia, sasaran praktik itu kebanyakan berasal dari kelompok masyarakat petani hingga ibu rumah tangga yang diberi imbalan uang untuk membuka rekening. Temuan diperoleh dari berbagai laporan, termasuk hasil Anugerah Jurnalistik Indonesia bertema judi online yang digelar Komdigi.

"Banyak yang petani, banyak yang ibu rumah tangga, dibayar Rp100 ribu sampai Rp500 ribu untuk membuat rekening-rekening penampungan," ujar Meutya di kantor Bank Indonesia (BI), Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Politikus Golar itu menyebutkan, praktik tersebut seharusnya dapat dicegah lebih awal, jika proses know your customer (KYC) di industri perbankan diperkuat hingga ke kantor cabang dan gerai layanan di berbagai daerah.

"Kalau KYC Bapak Ibu dikuatkan hingga ke daerah atau gerai-gerai perbankan, ini bisa dideteksi lebih awal," katanya.

Meutya menyampaikan perbankan dinilai memiliki posisi penting dalam memutus aliran dana judi online. Pasalnya, rekening penampung menjadi bagian utama dalam ekosistem kejahatan tersebut.

Ia mengklaim Komdigi ingin upaya pemberantasan judi online tidak hanya berfokus pada penutupan situs, tetapi juga mencegah lahirnya rekening-rekening penampung baru.

"Kalau dari awal memang ternak rekeningnya bisa dihindari, bisa dikecilkan oleh tim Bapak Ibu di seluruh penjuru Indonesia. Jadi, ini yang memang sangat juga krusial dalam penanganan ini," tutur Meutya.

Kata dia, penguatan deteksi dini akan lebih efektif dibanding hanya mengandalkan pemblokiran rekening setelah laporan masuk. Sebab, rekening yang dibuat dengan memanfaatkan identitas masyarakat rentan menjadi sarana transaksi judi online maupun kejahatan digital lainnya.

"Jadi, ini yang ingin kami sampaikan, bahwa kita meyakini kalau nanti pemutusan akses ini didukung juga dengan pemutusan terhadap rekening-rekening yang memang bermasalah, syukur-syukur lebih deteksi dininya," urainya.

"Jadi, tidak usah ada banyak pelaporan rekening bermasalah kalau dari awal memang ternak rekeningnya bisa dihindari, bisa dikecilkan oleh tim Bapak Ibu di seluruh penjuru Indonesia," lanjut Meutya.

Baca juga artikel terkait KASUS JUDI ONLINE atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Flash News
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama