Menuju konten utama

Penuhi Panggilan KPK, RK Mengaku Senang Bisa Beri Klarifikasi

Dia juga mengaku siap mendukung KPK untuk memberikan informasi yang berkaitan dengan perkara di BJB ini.

Penuhi Panggilan KPK, RK Mengaku Senang Bisa Beri Klarifikasi
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus kasus dugaan korupsi pada pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) 2021-2023, Selasa (2/12/2025). tirto.id/Umay

tirto.id - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) 2021-2023, Selasa (2/12/2025).

Berdasarkan pantauan Tirto, RK tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pukul 10.41 WIB. RK terlihat mengenakan batik bercorak biru muda yang dibalut dengan jaket berwarna biru tua. Dia juga terlihat didampingi oleh beberapa orang.

"lntinya saya hari ini memberikan rasa penghormatan tertinggi untuk supremasi hukum. Makanya saya datang dalam rangka transparansi, juga memberikan kewajiban akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik," kata RK kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa.

Dia mengaku senang dan sangat menunggu waktu pemanggilan ini. Menurutnya, pemeriksaan ini bisa menjadi ajang untuk memberikan klarifikasi kepada KPK.

“Saya sebenarnya senang karena saya tunggu-tunggu untuk memberikan klarifikasi. Tanpa klarifikasi kan persepsinya liar dan tentunya cenderung merugikan," ujarnya.

RK menyebut akan menyampaikan hasil pemeriksaan kepada awak media usai pemeriksaanya selesai. Dia juga mengaku siap mendukung KPK untuk memberikan informasi yang berkaitan dengan perkara di BJB ini.

Lebih lanjut, RK mengatakan tidak membawa dokumen apa pun pada pemeriksaan ini. Kemudian, dia langsung masuk ke Lobby Gedung KPK dan langsung menaiki tangga ke lantai dua menuju ruang pemeriksaan.

"Gak ada [dokumen yang dibawa],” pungkasnya.

Sebagai informasi, RK diduga menjadi salah satu penerima aliran dana dalam kasus ini. KPK juga telah memeriksa beberapa pihak yang diduga mengetahui aliran uang yang diterima oleh RK seperti Lisa Mariana dan Ilham Akbar Habibie.

Bahkan, RK diduga mengunakan uang yang diterima untuk membeli mobil dari Ilham, tetapi belum dilunasi. Mobil tersebut sempat disita oleh KPK, tapi akhirnya dikembalikan kepada Ilham. Kemudian, Ilham menyerahkan uang yang telah dibayarkan oleh RK kepada KPK.

KPK juga telah menggeledah rumah Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025) lalu. Rumah RK menjadi lokasi pertama yang digeledah oleh penyidik terkait perkara pengadaan iklan ini.

Selain itu, KPK juga telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini, yaitu mantan Dirut BJB, Yuddy Renaldi; eks Pimpinan Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto; dan tiga orang pihak swasta pemilik agensi iklan yaitu Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan R. Sophan Jaya Kusuma.

Kasus ini bermula dari BJB yang merealisasikan Belanja Beban Promosi Umum dan Produk Bank yang dikelola oleh Divisi Corsec sebesar Rp409 miliar untuk biaya penayangan iklan di media TV, cetak, dan daring via kerja sama dengan 6 agensi.

Namun, terdapat selisih uang dari yang diterima oleh agensi dengan yang dibayarkan ke media, yaitu senilai Rp222 miliar yang ditaksir menjadi kerugian negara dalam kasus ini.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fadrik Aziz Firdausi