tirto.id - Kapendam Diponegoro, Letkol Inf Andy Soelistyo, memastikan tak ada pengancaman sebelum mural One Piece di Sragen, Jawa Tengah, dihapus warga. Dia mengatakan imbauan untuk tidak mengibarkan bendera selain merah putih bukan upaya mengancam kebebasan demokrasi masyarakat.
"Jadi, kami juga berharap tidak ada yang menarasikan imbauan kami di wilayah Sragen ini sebagai suatu tindakan yang mengancam demokrasi," kata Andy saat dihubungi Tirto, Selasa (5/8/2025).
Dia juga memastikan tidak ada pelarangan kebebasan demokrasi dari imbauan untuk tak mengibarkan bendera selain merah putih. Imbauan itu menyusul fenomena pengibaran bendera lambang tengkorak khas anime One Piece.
"Sebagai konfirmasi bahwa tidak ada pihak TNI-Polri melarang kebebasan demokrasi. Kita hanya ingin menjaga agar tidak ada upaya-upaya pihak tertentu yang ingin memecah belah persatuan bangsa dalam rangka menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI," ucap Andy.
Menurut Andy, pihaknya hanya memasifkan imbauan agar memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI bernuansakan merah putih. Masyarakat pun diajak menghias kampung/desa dengan indah, serta menyambut positif dan tidak ada permasalahan.
Lebih lanjut, dia berharap masyarakat bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Andy menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh membiarkan kebersamaan dan persatuan yang ada dipecah belah oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab.
Diketahui, sebelumnya Dandim 0725/Sragen Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung, mengakui ada Babinsa saat penghapusan mural One Piece tersebut. Kendati demikian, tugasnya hanya memonitor dan hadir dalam setiap perkembangan situasi di wilayahnya.
“Jadi tidak ada pengawasan (intervensi) kepada pihak manapun untuk melaksanakan kegiatan tersebut dan penghapusan mural dilakukan oleh masyarakat setempat. Jadi tidak ada ‘pengawasan’ seperti yang dinarasikan dalam video tersebut,” ucap dia kepada reporter Tirto, Senin (4/8/2025).
Dia menegaskan, kegiatan tersebut merupakan hasil koordinasi seluruh pihak terkait, mulai dari aparat keamanan, perangkat desa, dan warga setempat. Mereka kemudian menetapkan bahwa gambar tersebut perlu dihapus, mengingat saat ini berada dalam momen penting menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80.
“Di mana ruang publik semestinya diisi dengan simbol-simbol resmi kenegaraan seperti bendera Merah Putih, bukan gambar-gambar dari tren budaya populer yang tidak relevan dengan semangat nasionalisme,” ungkap dia.
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































