tirto.id - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) dilaporkan telah menindak 954 juta batang rokok ilegal melalui 15.845 penindakan yang dilakukan hingga Oktober 2025.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, mengungkapkan jumlah total rokok ilegal yang ditindak tersebut mengalami peningkatan sebesar 40,9 persen dibandingkan periode yang sama di 2024.
"Hampir 1 miliar batang. Ini dalam penindakan yang ditetapkan oleh Direktorat Bea dan Cukai yang bekerjasama dengan seluruh instansi lain dan terkait. Dan 954 juta batang ini adalah hampir 41 persen pertumbuhannya dibandingkan tahun lalu," jelasnya, dalam Konferensi Pers APBN KITA edisi November 2025, di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, dikutip Jumat (21/11/2025).
Namun, jika dibandingkan dengan produksinya yang pada Oktober 2025 mencapai sekitar 258,4 miliar batang, penindakan rokok ilegal yang dilakukan DJBC tergolong masih sangat kecil. Dari hitungan Kemenkeu, setidaknya 7,10 persen rokok yang beredar di pasaran merupakan produk ilegal.
"Jadi, kita akan memperkuat penindakan rokok ilegal. Ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bekerjasama dengan seluruh aparat penegak hukum lain," tambah Suahasil.
Dengan peningkatan penindakan rokok ilegal ini, Kemenkeu berhasil mengumpulkan penerimaan cukai sebesar Rp184,2 triliun yang di dalamnya termasuk juga berasal dari Cukai Hasil Tembakau (CHT). Realisasi penerimaan cukai tersebut setara dengan 75,4 persen dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
"Secara penerimaannya lebih tinggi dibandingkan tahun lalu, lebih tinggi 5,7 persen. Namun, kita lihat kalau produksi cukai hasil tembakaunya itu sedikit di bawah tahun lalu. Jadi, tahun ini sudah diproduksi 258,4 miliar (batang) dan itu 2,8 persen di bawah tahun lalu," papar Suahasil.
Di sisi lain, Kemenkeu mencatat penerimaan bea keluar per akhir Oktober 2025 mencapai Rp24 triliun. Menurutnya, penerimaan bea keluar ini sangat dipengaruhi oleh fluktuasi harga komoditas minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).
"Kepabeanan dan cukai sudah terkumpul Rp249,3 triliun. Ini terkumpul 7,6 persen di atas tahun lalu. Dan sudah mencapai 80,3 persen dari target di laporan semester 2025," tutup Suahasil.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id


































