tirto.id - Presiden Joko Widodo masih belum menentukan nama kandidat pengganti eks Ketua KPK, Firli Bahuri, yang mundur sejak Desember 2023 lalu.
Pemilihan pimpinan KPK kali ini merupakan salah satu pemilihan yang memakan waktu lebih dari satu bulan setelah Jokowi menyetujui pemberhentian Firli lewat penerbitan Keppres 129/P tahun 2023 pada akhir Desember 2023.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menjelaskan bahwa pihak istana belum bisa memilih pimpinan KPK baru karena masih harus mengonfirmasi posisi para kandidat ke lembaga-lembaga terkait agar mereka yang diajukan memenuhi syarat.
"Iya, konfirmasi kemarin kepada calon-calon, juga dikonfirmasi kepada lembaga-lembaga karena tentu kita harus melihat lagi syarat-syaratnya," kata Ari di Gedung Kemensetneg, Jakarta, Senin (29/1/2024).
Menurut Ari, pemerintah tidak hanya mengecek syarat pada momen fit and proper test, tapi juga mengecek syarat yang sesuai dengan ketentuan undang-undang baru.
Ia mengatakan, setelah proses pengecekan ke sejumlah lembaga terkait selesai, baru pemerintah mulai menyusun nama-nama kandidat pengganti Firli.
Menurutnya, penyerahan nama kandidat dan surat presiden (surpres) pengganti Firli akan dilakukan setelah Jokowi kembali dari kunjungan kerja, yakni pada Kamis mendatang (1/2/2024).
Saat ini, setidaknya ada empat kandidat pengganti Firli. Mereka adalah Sigit Danang Joyo (Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I), Luthfi Jayadi Kurniawan (Dosen Universitas Muhammadiyah Malang sekaligus aktivis Malang Corruption Watch), I Nyoman Wara (Inspektur Utama Badan Pemeriksa Keuangan), dan Roby Arya Barata (Deputi Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet sekaligus pengajar di Universitas Indonesia).
Berkaca ke belakang, pemilihan pimpinan KPK pengganti beberapa kali memang cukup memakan waktu. Sebagai contoh, pergantian pimpinan KPK dari Lili Pintauli kepada Johanis Tanak memakan waktu lebih dari 1 bulan.
Lili mengundurkan diri pada 11 Juli 2022 dan langsung disetujui Presiden Jokowi. Sebagai catatan, Lili mundur karena tersandung kasus dugaan korupsi Tanjung Balai hingga dugaan gratifikasi tiket MotoGP.
Nama pengganti Lili masuk ke DPR pada 19 September 2022. Jokowi mengirimkan surat presiden (surpres) pada tanggal tersebut disertai dua nama pengganti Lili yakni Johanis Tanak dan I Nyoman Wara.
Surpres tersebut dibacakan pada 27 September 2022. DPR lantas mengesahkan pemilihan Johanis Tanak sebagai pengganti Lili pada 29 September 2022 dan baru dilantik pada 28 Oktober 2022.
Jika melihat contoh itu, proses pergantian pimpinan KPK memakan waktu hingga tiga bulan. Artinya, jika ini berlaku pada pemilihan pengganti Firli, maka baru akan rampung sekitar Februari-Maret 2024.
Di sisi lain, pimpinan KPK saat ini akan habis masa jabatannya pada 15 Desember 2024 mendatang. Umumnya, pansel sudah mulai terbentuk dan bekerja pada bulan Juni.
Menanti Keseriusan Jokowi
Deputi Transparency Internasional Indonesia, Wawan Heru Suyatmiko, menilai pemilihan pimpinan KPK pengganti Firli tidak perlu memakan waktu lama. Menurut Wawan, kursi kosong pengganti Firli memang harus segera diisi.
"Harus diisi dan [waktunya] sangat cukup. Tapi lagi-lagi soal selera presiden. Memperhatikan komitmen dia, komitmen beliau untuk pemberantasan korupsi dan KPK tentunya," Kata Wawan di acara CPI 2023, Jakarta, Selasa (30/1/2024).
Menurut Wawan, ada sejumlah sinyal yang membuat pemilihan Firli lambat.
Pertama, ia melihat Jokowi perlu memastikan kandidat yang dipilih tidak membawa masalah dan berintegritas. Hal ini tidak lepas dari kasus Lili dan Firli yang membuat mantan Wali Kota Solo itu harus terpesorok dua kali mencari pemimpin pengganti.
Wawan menilai, Jokowi punya tanggung jawab menentukan kandidat karena dirinya yang melempar kandidat ke DPR. Maka itu, Jokowi harus menyediakan kandidat yang tidak bermasalah.
Kedua, di sisi lain kesibukan Jokowi turun ke daerah melakukan kunjungan kerja, alih-alih segera mempersiapkan panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK, seperti pertanda.
“Kita perlu lihat lagi apakah presiden mempunyai komitmen yang tinggi saat nanti penunjukan pansel. Artinya, pansel pimpinan KPK 2025-2029 itu menjadi penting hari ini," kata Wawan.
Wawan menilai, pemilihan menjadi lama karena ada unsur politik. Jokowi, menurutnya, mungkin tidak mau terjebak secara politik.
Di sisi lain, ia kembali mengingatkan pansel KPK harus segera dibentuk dan kehadiran pimpinan kelima penting agar organisasi berjalan lebih baik. Apalagi, tambahnya, berpotensi bermakna politis jika lambat dipilih jelang pemilu.
"Tapi kita punya preseden pimpinan cuma empat di zaman Pak Busyro. Waktu itu plt, semua bisa terjadi. Jadi kita juga nggak tahu apakah memilih yang baru atau plt dari bawah," kata Wawan.
Mantan Wakil Ketua KPK sekaligus Direktur Eksekutif Kemitraan, La Ode M. Syarief, menilai pemilihan pengganti pimpinan KPK saat ini tergolong lama. Menurutnya, pemerintah terlalu ribet dalam mencari pengganti Firli.
"Sebenarnya sih menurut saya nggak usah repot-repot,” kata Syarief saat ditemui di acara CPI 2023 di Jakarta, Selasa (30/1/2024).
Syarief menilai, lambatnya pemilihan Firli menandakan KPK bukan lagi prioritas Jokowi. Presiden, menurutnya, tidak lagi serius terhadap lembaga antirasuah.
"Saya sih tidak melihat bahwa pemerintah serius untuk mengisi kursi pimpinan KPK menjadi penuh lagi lima orang. Saya tidak melihat kesungguhan itu," ungkapnya.
Menurut Syarief, saat ini KPK memang masih bisa berjalan, tetapi seharusnya kepemimpinan lima orang harus tetap dipenuhi.
Ia beralasan, pimpinan KPK harus lima orang untuk menghadapi perbedaan pandangan saat pendapatnya sama-sama kuat. Menurutnya, pimpinan bisa saja melakukan pemungutan suara (voting) dalam pengambilan keputusan lembaga yang krusial.
Syarief khawatir pemilihan pimpinan KPK yang lambat akan semakin menunjukkan kesan politis.
Ia mengaku KPK saat ini sudah kental dengan politisasi, apalagi sejak revisi UU KPK dan ada pimpinannya yang bermasalah. Maka itu, ia berharap pengganti Firli segera diisi.
"Kalau pemerintah mau serius, ingin memilih melengkapi menjadi lima orang, ya disegerakan sekarang, jangan ditunggu bulan depan lagi," pungkasnya.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Irfan Teguh Pribadi