Menuju konten utama

Pengertian Hutan Konservasi, Fungsi, Jenis, dan Contohnya

Hutan konservasi merupakan salah satu jenis hutan yang berperan penting menjaga keseimbangan ekosistem. Lantas, apa saja contoh hutan konservasi?

Pengertian Hutan Konservasi, Fungsi, Jenis, dan Contohnya
wisatawan memotret kerbau di padang savana bekol, taman nasional baluran, situbondo, jawa timur (28/3). unesco menetapkan empat kawasan konservasi yaitu taman nasional alas purwo, taman nasional baluran, taman nasional meru betiri, dan cagar alam kawah ijen, sebagai cagar biosfer. sejak 1971 sebanyak 669 kawasan di 120 negara telah ditetapkan unesco sebagai cagar biosfer. antara foto/budi candra setya/kye/16.

tirto.id - Hutan konservasi merupakan salah satu jenis bentang alam yang dilindungi oleh negara. Fungsi hutan konservasi yang utama ialah menjaga kelestarian alam dan keseimbangan ekologis.

Hal ini jelas berbeda dengan kebanyakan jenis hutan lain yang dialihfungsikan sebagai sumber produksi untuk industri. Lantas, apa itu hutan konservasi?

Penjelasan terkait pengertian, fungsi, dan jenis hutan konservasi akan dijelaskan melalui artikel berikut.

Pengertian Hutan Konservasi

Menurut Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, pengertian hutan konservasi adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu yang memiliki fungsi pokok sebagai pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya. Hutan ini ibarat benteng yang melindungi kekayaan alam hayati suatu negara.

Konsep "konservasi" pertama kali dikemukakan oleh Theodore Roosevelt, presiden Amerika Serikat ke-26. Dialah yang pertama kali menggunakan istilah ini untuk menggambarkan pemanfaatan sumber daya alam yang diiringi dengan "pelestarian".

Konservasi dapat dilihat dari dua sudut pandang: ekonomi dan ekologi. Dari segi ekonomi, konservasi berarti mengalokasikan sumber daya alam untuk pemenuhan kebutuhan saat ini secara optimal, tanpa menghabiskan atau merusaknya.

Sementara itu, dari segi ekologi, konservasi berarti menjaga keseimbangan alam dan memastikan kelestarian sumber daya alam untuk generasi sekarang dan masa depan.

Fungsi Hutan Konservasi

Hutan konservasi merupakan kawasan hutan yang dikelola secara khusus untuk melindungi keanekaragaman hayati dan ekosistemnya. Jenis hutan konservasi berperan penting dalam menjaga kelestarian alam dan keseimbangan ekologis. Berikut beberapa fungsi hutan konservasi.

1. Melestarikan keanekaragaman hayati

Hutan konservasi menjadi habitat bagi berbagai spesies flora dan fauna, termasuk spesies langka dan terancam punah. Hutan ini berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah kepunahan spesies.

Keanekaragaman hayati di hutan konservasi merupakan sumber daya alam yang tak ternilai harganya, baik untuk penelitian ilmiah, pengembangan obat-obatan, maupun potensi ekonomi di masa depan.

2. Menjaga kualitas air dan udara

Fungsi hutan konservasi adalah membantu menjaga kualitas air dan udara dengan menyerap karbon dioksida dan menghasilkan oksigen.

3. Mencegah erosi tanah

Jenis hutan konservasi juga menjadi penyaring air alami dan mencegah erosi tanah. Akar pohon di hutan konservasi membantu mengikat tanah, sehingga dapat mencegah terjadinya longsor dan banjir. Hutan ini juga berperan dalam mengatur iklim dan mencegah kekeringan.

4. Mencegah bencana alam

Manfaat hutan konservasi juga termasuk peran menjaga keseimbangan Bumi. Ia mampu menyerap kelebihan air hujan, mencegah limpasan air, serta kerusakan akibat banjir. Dengan begitu, banjir tidak sampai ke wilayah permukiman.

5. Sumber penelitian dan pendidikan

Hutan konservasi menjadi sumber penting untuk penelitian ilmiah dan pendidikan lingkungan. Jenis hutan ini menyediakan kesempatan untuk mempelajari keanekaragaman hayati dan ekosistem hutan.

Para peneliti dapat mempelajari berbagai spesies flora dan fauna, serta cara mereka berinteraksi satu sama lain dan dengan lingkungannya. Penelitian ilmiah di hutan konservasi juga dapat menghasilkan berbagai inovasi dan penemuan baru yang bermanfaat bagi manusia.

Adapun pendidikan lingkungan di hutan konservasi dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian alam.

6. Manfaat hutan konservasi untuk ekonomi

Hutan konservasi dapat memberikan manfaat ekonomi melalui wisata alam, penelitian ilmiah, dan pemanfaatan produk hutan non-kayu. Wisata alam di hutan konservasi dapat menarik wisatawan lokal dan mancanegara sehingga meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar. Pemanfaatan produk hutan non-kayu, seperti rotan, bambu, dan madu, juga bisa menambah sumber pendapatan masyarakat sekitar hutan.

Jenis Hutan Konservasi dan Contohnya

Hutan konservasi di Indonesia dikategorikan menjadi beberapa jenis berdasarkan peruntukannya. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan mengklasifikasikannya menjadi empat jenis hutan konservasi, yaitu:

1. Kawasan Hutan Suaka Alam (KSA)

KSA berfungsi sebagai pengawetan dan perlindungan keanekaragaman tumbuhan, satwa, dan ekosistemnya. KSA dibagi menjadi dua jenis:

a) Cagar Alam

Cagar alam berfokus pada pelestarian lingkungan dan biota, dengan habitat yang rapuh dan membutuhkan upaya pelestarian tinggi. Ukurannya relatif kecil dan aksesnya dibatasi. Contoh hutan konservasi jenis ini adalah Cagar Alam Arjuno Lalijiwo dan Cagar Alam Pulau Kaget.

b) Suaka Margasatwa

Suaka Margasatwa lebih berfokus pada fungsi konservasi satwa liar. Ukurannya bervariasi, habitatnya relatif utuh, dan membutuhkan upaya pelestarian sedang hingga ketat. Jenis hutan ini dapat dimanfaatkan untuk penelitian, wisata edukasi, dan kegiatan lainnya. Contoh hutan konservasi jenis ini adalah Suaka Margasatwa Lore Lindu dan Taman Nasional Way Kambas.

2. Kawasan Hutan Pelestarian Alam (KPA)

KPA berfungsi melindungi sistem penyangga kehidupan, menjaga keanekaragaman hayati, dan pemanfaatan sumber daya alam hayati serta ekosistemnya. KPA terdiri dari tiga jenis:

a) Taman Nasional (TN)

Taman Nasional adalah kawasan pelestarian dengan ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi untuk penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, pariwisata, dan rekreasi. Contoh hutan konservasi jenis ini setidaknya ada 55 di Indonesia, termasuk yang diberi titel situs warisan dunia dan cagar biosfer dunia.

b) Taman Wisata Alam (TWA)

Kawasan hutan yang ditujukan untuk rekreasi alam dengan prinsip konservasi dan perlindungan alam. TWA berfungsi sebagai sistem penyangga kehidupan, tempat pendidikan alam, dan pengembangan ilmu pengetahuan. Contoh hutan konservasi jenis ini ada 118 lokasi di Indonesia.

c) Taman Hutan Raya (Tahura)

Kawasan hutan untuk melindungi alam dan melestarikan keanekaragaman hayati. Flora dan fauna di Tahura dapat berupa spesies asli atau yang dipindahkan dari kawasan lain. Tahura dimanfaatkan untuk penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan, budidaya, dan rekreasi/pariwisata. Contoh jenis hutan konservasi jenis ini ada 22 di Indonesia, termasuk Tahura Raja Lelo di Bengkulu.

3. Taman Buru

Taman Buru berperan khusus dalam mengakomodasi kegiatan berburu dan menyalurkan hobi berburu bagi masyarakat.

Meskipun luasnya tidak besar, Taman Buru penting untuk menjaga keseimbangan alam dan menyediakan area bagi penggemar olahraga berburu. Di Indonesia, terdapat sekitar 12 lokasi Taman Buru yang ditetapkan berdasarkan keputusan kementerian terkait.

Baca juga artikel terkait HUTAN atau tulisan lainnya dari Ruhma Syifwatul Jinan

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Ruhma Syifwatul Jinan
Penulis: Ruhma Syifwatul Jinan
Editor: Fadli Nasrudin