Menuju konten utama
Pencemaran Udara di Jakarta

Penanganan Polusi Udara: Keras ke Warga, Lembek pada Industri

Polusi di Jabodetabek tak hanya berasal dari transportasi, tapi sektor industri juga berkontribusi mencemari udara ibu kota.

Penanganan Polusi Udara: Keras ke Warga, Lembek pada Industri
Suasana gedung bertingkat yang terlihat samar karena polusi udara di Jakarta, Selasa (6/6/2023). ANTARA FOTO/Fauzan/aww.

tirto.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Polda Metro Jaya melakukan rapat koordinasi menyikapi isu kualitas udara di wilayah Jabodetabek pada Jumat (11/8/2023). Namun, Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Kota dan Semesta (IBUKOTA) mengkritik hasil rekomendasi pertemuan tersebut.

Sebab, solusi yang dilakukan pemerintah cenderung menyalahkan warga dibanding menindak kawasan industri yang berkontribusi besar mencemari udara di Jakarta. “Kami menyayangkan enggak bahas sedikit pun soal industri dan PLTU,” kata anggota Koalisi IBUKOTA, Bondan Andriyanu kepada Tirto, Senin (14/8/2023).

Pada pertemuan tersebut, pemerintah seolah-olah mengatakan aktivitas masyarakat lah yang berkontribusi besar terhadap penyebaran polusi udara di Jakarta. Solusi yang diberikan juga lebih menekankan kepada warga.

Solusi yang diberikan oleh pemerintah, yaitu meminta kepada masyarakat agar beralih dari kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) yang bersumber dari fosil menjadi kendaraan listrik. Kemudian meminta masyarakat beralih ke transportasi publik.

Selanjutnya, meminta kepada pengendara melakukan uji emisi kendaraan, jika tidak akan dikenakan sanksi biaya parkir tertinggi hingga tilang. Lalu, beralih ke kompor listrik hingga dilarang membakar sampah di ruang terbuka.

Pemerintah Keras pada Warga, Lembek ke Industri

Bondan Andriyanu yang juga merupakan Juru Kampanye Energi dan Iklim Greenpeace Indonesia menilai, dari solusi yang ditawarkan tersebut, membuktikan pemerintah keras terhadap warga, tapi lembek kepada industri.

“Jangan rakyat jelata yang ditekan, tapi industri dibiarkan," ucap Bondan.

Padahal, kata Bondan, tak hanya transportasi, sektor industri juga berkontribusi besar mencemari udara Jakarta.

Berdasarkan data dari KLHK, sektor transportasi menyumbang 44%, industri 31%, manufaktur 10%, perumahan 14%, dan komersial 1%. Jika lebih didetailkan lagi, SO2 (sulfur) memang berasal dari PLTU dan industri manufacturing berkontribusi sebesar 61,96%.

“Harusnya jangan framing sumber pencemarannya hanya transportasi, ada industri juga. Dan penindakannya apa nih kepada pelaku industri dan PLTU batu bara yang masih mencemari?” kata Bondan.

Bukti kawasan industri mencemari udara terjadi di Rusunawa Marunda, Jakarta Utara. Meski PT Karya Cipta Nusantara yang melakukan aktivitas bongkar muat batu bara ditutup, tapi warga tetap terpapar polutan.

Seorang warga bernama Sundari (44) mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima, terdapat tiga warga yang mengeluh mengalami gatal-gatal. “Ada juga yang sampai kulitnya bintik-bintik,” kata Sundari kepada Tirto pada November 2022. Baca detailnya di link ini.

Berdasarkan data Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara, terdapat 13 perusahaan yang memiliki 20 cerobong di sekitar Rusunawa Marunda. Detail artikel bisa dibaca di link ini.

Bondan Andriyanu melanjutkan, berdasarkan data Global Energy Monitor, terdapat 16 PLTU berbasis batu bara yang mengepung Jakarta: sebanyak 10 PLTU berlokasi di Banten, sedangkan enam PLTU di Jawa Barat.

Sejumlah PLTU tersebut yakni: PLTU Banten Suralaya: 8 unit - 4.025 mw; PLTU Cemindo Gemilang: 1 unit - 60 mw; PLTU Pelabuhan Ratu: 3 unit - 1.050 mw; PLTU Merak: 2 unit - 120 mw; PLTU Cilegon PTIP: 1 unit - 40 mw; PLTU Jawa-7: 2 unit - 1.982 mw; PLTU Banten Labuan: 2 unit - 600 mw; dan PLTU DSS Serang: 4 unit - 175 mw.

Kemudian PLTU Banten Lontar: 3 unit - 945 mw; PLTU Cikarang Babelan: 2 unit - 280 mw; PLTU FAJAR: 1 unit - 55 mw; PLTU Pindo-Deli-II: 1 unit - 50 mw; PLTU Indo Bharat Rayon: 1 unit - 36,6 mw; PLTU Purwakarta Indorama: 2 unit - 60 mw; PLTU Banten Serang: 1 unit - 660 mw; dan PLTU Bandung Indosyntec: 1 unit - 30 mw.

Saat ini, kata Bondan, pemerintah memiliki program pensiun dini 13 hingga 14 PLTU batu bara milik swasta (Independent Power Producer/IPP) sudah bisa masuk dalam program early retirement atau pensiun dini pada tahun ini. Namun, ia mempertanyakan kapan kebijakan tersebut akan dilakukan.

“Itu masih direncanakan, kan? Implementasinya kapan, kita nggak tahu," tuturnya.

Greenpeace, lanjut Bondan, juga pernah bersurat kepada kepada PLN dan KLHK perihal data emisi yang dihasilkan oleh kawasan industri dan PLTU. Namun, KLHK sampai saat ini belum menjawab. “Dan lucu PLN menjawab data emisi masuk rahasia dagang,” tuturnya.

Greenpeace pun menantang kepada pemerintah jangan hanya merazia kendaraan yang tidak lolos uji emisi saja. “Apa ada razia emisi industri dan PLTU?” kata dia mempertanyakan.

Sementara itu, berdasarkan data Viral Strategis dalam dokumen penelitian berjudul “Menuju Udara Bersih Jakarta” yang dilakukan pada 2019, ada tiga sumber pencemar utama yang memengaruhi kualitas udara Jakarta: transportasi, industri manufaktur, dan industri energi.

Kajian itu mengungkapkan sumber utama polusi udara di Jakarta berasal dari transportasi dengan menghasilkan polutan karbon monoksida-CO (96%), nitrogen oksida- NOx (72%), PM2.5 (67%), PM10 (57%) dan black carbon- BC (84%).

Sumber kedua adalah sektor industri manufaktur yang menghasilkan polutan SO2 (61%), PM2.5 (26%), PM10 (33%) dan BC (13%). Sumber ketiga adalah sektor industri energi yang menghasilkan polutan sulfur dioksida- SO2 (25%), NOx (11%) dan CO (1,76%).

Dalam laporan, industri peleburan, kimia, dan manufaktur merupakan sumber kedua polusi udara di Jakarta pada 2017, karena adanya 92 pabrik tekstil, 143 pabrik kimia, 64 pabrik peleburan, dan 42 pabrik keramik. Sementara itu, data terbaru 2021 jumlah industri manufaktur skala besar dan sedang di Provinsi DKI Jakarta kini sudah mencapai 1.628 perusahan yang tersebar di 5 wilayah kota.

Terdapat 439 perusahaan atau usaha (industri manufaktur skala besar dan menengah) di Kota Jakarta Utara, terbanyak kedua setelah Kota Jakarta Barat dengan 597 perusahaan.

Temuan Tirto, dari 439 perusahaan manufaktur besar dan menengah di Jakarta Utara, 99 perusahaan di antaranya berada di Kecamatan Cilincing dengan luas 37 kilometer persegi.

Research Assistant & Consultant for Environmental Health Vital Strategis, Ginanjar Syuhada mengatakan, dengan adanya sumbangan emisi dari industri dan PLTU, pemeriksaan perlu memperbarui inventarisasi emisi baik dari sumber bergerak dan tidak bergerak secara berkala.

Hal tersebut perlu dilakukan agar bisa terlihat apakah terdapat perubahan dari segi emisi yang dikeluarkan oleh sumber-sumber polusi, monitoring, dan law enforcement yang lebih ketat untuk industri.

“Jika memang didapati ada industri yang emisinya melewati baku mutu, [tindak] sesuai peraturan yang berlaku. Jika resources sudah memadai, bisa mulai beralih ke renewable energy," kata Ginanjar kepada Tirto, Senin (14/8/2023).

Kualitas udara Jakarta terburuk sedunia

Suasana tugu Monas yang tertutup oleh kabut polusi di Jakarta, Selasa (25/7/2023). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nym.

Instruksi Jokowi kepada Jajarannya

Presiden Joko Widodo mengakui, memang polusi udara di Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi (Jabodetabek) menjadi tinggi, selain dari transportasi, juga karena berasal dari emisi yang dihasilkan aktivitas industri yang menggunakan bahan bakar batu bara.

“Pembuangan emisi dari transportasi dan juga aktivitas industri di Jabodetabek terutama yang menggunakan batu bara di sektor industri manufaktur,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023).

Atas kondisi tersebut, eks Gubernur DKI Jakarta itu meminta kepada kementerian/lembaga beserta para kepala daerah agar harus dilakukan pengawasan pada sektor industri dan pembangkit listrik.

“Terutama di sekitar Jabodetabek,” kata Jokowi.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya mengatakan, ada kemungkinan polusi juga terjadi karena di sekitar Jakarta banyak wilayah industri. Untuk urusan ini, pihaknya dan kementerian terkait mendapatkan tugas untuk membuat standardisasi cerobong asap untuk industri.

“Kita akan melakukan regulasi terkait dengan industri. Jadi, saya sudah mencatat di sini standar-standar yang harus dikeluarkan untuk cerobong industri. Lebih spesifik lagi di Jabodebek diminta untuk ditetapkan standar untuk cerobong,” kata Siti di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023).

Baca juga artikel terkait POLUSI UDARA JAKARTA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz