Menuju konten utama

Pemulangan WNI Jadi Terpidana di Malaysia Terkendala Lapas Penuh

Menurut Yusril akan timbul persoalan baru bila 5.800 WNI yang jadi terpidana di Malaysia dipulangkan ke Indonesia.

Pemulangan WNI Jadi Terpidana di Malaysia Terkendala Lapas Penuh
Menteri Koordinator Bidang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. FOTO/Dok Hum Kemenko Kumham Imipas

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengatakan terdapat ribuan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi narapidana di Malaysia dan Arab Saudi.

Namun, Yusril mengatakan karena saat ini lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia dalam kondisi sesak, maka pemulangan ribuan narapidana tersebut harus dilakukan dengan pertimbangan yang matang.

Hal ini, disampaikan oleh Yusril saat konferensi pers rencana pemulangan dua narapidana warga negara Belanda, yang dibui di Indonesia. Keduanya, merupakan narapidana kasus narkotika.

"Jadi ini juga kesiapan kita sendiri seperti yang diketahui, membutuhkan suatu koordinasi yang lebih mendalam antara internal kita. Karena sekarang pun lembaga masyarakat kita penuh sesak. Kalau sekarang tiba-tiba kita pindahkan lebih 5.000 warga binaan Indonesia kita dari Malaysia ke sini, itu akan menimbulkan persoalan internal yang harus kita siapkan terlebih dahulu," kata Yusril dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Kumham Imipas, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).

Meski begitu, Yusril mengatakan, upaya pemulangan para narapidana tersebut akan terus dilakukan. Katanya, saat ini, ada 5.800 narapidana WNI yang dipenjara di Malaysia.

Yusril mengatakan, 82 dari 5.800 narapidana tersebut, sudah divonis mati. Namun, hingga saat ini, belum juga dilakukan eksekusi.

Meski begitu, Yusril memastikan bahwa pemerintah Malaysia dan Arab Saudi, sudah terbuka jika suatu saat pemerintah Indonesia mengajukan permohonan pemulangan narapidana.

"Dan pemerintah Malaysia siap untuk setiap saat kita meminta mereka dikembalikan ke Indonesia," pungkasnya.

Diketahui, Yusril memastikan tidak ada WNI yang menjadi narapidana di Belanda. Meski begitu, Pemerintah Indonesia, akan segera memulangkan dua narapidana Belanda ke negaranya.

Kedua narapidana tersebut adalah Siegfried Mets dan Ali Tokman. Mereka merupakan narapidana kasus narkotika. Kata Yusril, pemulangan kedua narapidana itu, akan dilakukan usai adanya penandatanganan antara Pemerintahan Indonesia dan Pemerintahan Belanda.

Baca juga artikel terkait WNI DI LUAR NEGERI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto