Menuju konten utama

Pemprov Jatim Tambah Anggaran Rp43,19 Miliar Guna Perluas Bansos

Efisiensi anggaran era Pemerintahan Prabowo hanya dilakukan pada program penunjang atau perjalanan, bukan bansos.

Pemprov Jatim Tambah Anggaran Rp43,19 Miliar Guna Perluas Bansos
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bantuan secara simbolis kepada warga miskin dan kurang mampu di Kabupaten Bangkalan, Rabu (24/1/2024). (ANTARA/ HO-Pemprov Jatim)

tirto.id - Pemprov Jawa Timur (Jatim) memperluas lima program bantuan sosial strategis yang dikelola Dinas Sosial (Dinsos) Jatim dengan menambah anggaran sebesar Rp43,19 miliar. Penambahan ini dilakukan lewat Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD 2025) guna memperluas bantuan sosial (bansos).

Kepala Dinsos Jatim, Restu Novi Widianti, mengatakan bahwa sasaran utama perluasan bansos adalah untuk Program Keluarga Harapan (PKH) Plus untuk Lansia. Dari awalnya Rp100 juta untuk 50 ribu orang, naik menjadi Rp115 juta untuk 60 orang.

"Kemudian untuk bantuan kemiskinan ekstrem dari semula 23.000 orang ditambah 10.000 orang, sehingga jadinya 33.000 orang. Untuk ASPD (Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas) dari semula 4.000 orang ditambah 1.000 orang, sehingga menjadi 5.000 orang," kata Novi kepada Tirto, pada Rabu (11/6/2025).

Besaran anggaran untuk bantuan kemiskinan ekstrem pun bertambah, dari Rp34,5 juta menjadi Rp49,5 juta. Sementara untuk bantuan ASPD, anggarannya bertambah dari dari Rp14,4 juta menjadi Rp16,2 juta.

Novi pun mengatakan bahwa perluasan anggaran juga dilakukan pada bantuan KIP PUTRI JAWARA (Perempuan Tangguh Mandiri Jawa Timur Sejahtera). Total bantuan dari 1.610 orang ditambah menjadi 3.590 orang, dengan anggaran dari Rp4,83 juta menjadi Rp10,7 juta.

Perluasan menyasar pula pada alat bantu mobilitas disabilitas, dari 910 orang menjadi 2.068 orang dengan anggaran dari Rp4,3 juta menjadi sekitar Rp10 juta.

Novi turut menyinggung bahwa efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Pemerintahan Prabowo hanya berdampak pada program penunjang atau dinas perjalanan dan bukan bansos.

"Tidak ada efisiensi untuk bantuan sosial kepada masyarakat yang berdampak untuk percepatan penurunan kemiskinan. Jadi, efisiensi itu adalah belanja-belanja yang sifatnya penunjang yang bisa ditunda. Tapi untuk kebutuhan masyarakat tidak ada istilah efisiensi. Bahhkan, efisiensi yang dilakukan Pemprov itu sudah dialihkan untuk bantuan-bantuan kepada masyarakat," ungkapnya.

Bantuan Permakanan bagi LKS

Sebagai upaya untuk memberikan kontribusi yang lebih baik dalam hal kebutuhan pangan, Pemprov Jatim juga memberikan bantuan permakanan bagi anak, disabilitas, dan lanjut usia di Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

"Bantuan permakanan ini memang sifatnya membantu secara sosial. Tapi tidak masuk dalam lima bansos strategis," ujar Novi.

Dalam hal ini, bantuan yang diberikan adalah uang tunai senilai Rp25 ribu untuk tiap orang selama 12 bulan atau 365 hari.

"Untuk jumlah penerima tiap-tiap bantuan LKS itu (anak-anak, disabilitas, dan lansia) ada 94 orang dengan anggaran masing-masing Rp857.750.000," beber Novi.

Baca juga artikel terkait BANTUAN SOSIAL atau tulisan lainnya dari Muhammad Akbar Darojat Restu

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Muhammad Akbar Darojat Restu
Penulis: Muhammad Akbar Darojat Restu
Editor: Siti Fatimah