tirto.id - Pemerintah Kota Bandung mengkaji usulan pembongkaran Teras Cihampelas yang diajukan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). Usulan tersebut muncul lantaran kawasan tersebut tidak lagi difungsikan secara optimal.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan bahwa opsi pembongkaran menjadi salah satu pertimbangan yang sedang dikaji oleh pihaknya. Meskipun, keputusan final belum ditetapkan.
“Dijual mah enggak mungkin. Disewakan enggak mungkin. Nah kemungkinan itu [dibongkar]. Tapi ini baru usul dari Pak Gubernur,” ujar Farhan di Bandung, Kamis (3/7/2025).
Farhan menyampaikan bahwa pelepasan aset daerah bukan perkara sederhana, karena melibatkan proses administratif hingga politis.
Oleh karena itu, kata dia, Pemerintah Kota Bandung akan melakukan koordinasi dengan DPRD Kota Bandung serta Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) untuk menelaah usulan dari Gubernur Jawa Barat.
Menurut dia, alasan utama di balik usulan pelepasan aset ini berkaitan dengan permasalahan tata ruang di kawasan Cihampelas.
Ia menilai keberadaan Teras Cihampelas juga telah mengganggu nilai historis di kawasan tersebut.
“Kata saya mah ada masalah di tata ruang. Bukan masalah macet saja. Dampaknya adalah Jalan Cihampelas yang bisa kita lestarikan sebagai salah satu jalan bersejarah dengan pagar pohon sempat terganggu karena ada Teras Cihampelas,” katanya.
Meskipun demikian, Farhan memastikan Teras Cihampelas tidak dibiarkan kumuh. Pemkot Bandung akan melakukan pembersihan secara rutin serta penambahan pengamanan.
“Tugas kami adalah memastikan Teras Cihampelas aman, bersih, dan terang benderang,” katanya.
Masuk tirto.id































