tirto.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, Jawa Barat, menetapkan status darurat selama tujuh hari setelah banjir bandang menerjang tiga kecamatan di daerah tersebut.
"Bupati setempat menetapkan status tanggap darurat selama tujuh hari, terhitung 21 hingga 27 September 2020," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi (Pusdatinkom) Kebencanaan BNPB Raditya Jati melalui keterangan pers di Jakarta, Rabu (23/9/2020).
Raditya mengatakan bahwa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi bersama TNI, Polri, Basarnas, dinas kabupaten terkait, sukarelawan dan masyarakat melakukan penanganan darurat di lokasi.
Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Sukabumi terus melakukan kaji cepat usai bencana. Tim gabungan juga melaksanakan upaya darurat lainnya, seperti pertolongan, penyelamatan, pencarian dan evakuasi.
Tim gabungan mendirikan dapur umum lapangan untuk melayani para penyintas. Mereka membagikan bahan baku makanan untuk diolah bersama. Operasional dapur umum itu dibantu oleh personel Polri dan sukarelawan.
Di samping itu, pembersihan material banjir bandang telah dilakukan secara manual dengan alat berat dilengkapi dengan dump truck untuk mengangkut material dan lumpur.
Pemerintah daerah setempat mengerahkan 2 unit milik Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kabupaten Sukabumi satu unit, dan Kodim satu unit.
Sebelumnya dilaporkan tiga warga hilang akibat terseret arus banjir. Dua warga telah ditemukan oleh tim gabungan dalam kondisi meninggal dunia, sedangkan satu lainnya masih dalam pencarian.
Pada Selasa (22/9/2020) pagi, tim gabungan melakukan penyusuran wilayah di enam titik yang diperkirakan korban ditemukan.
Tim gabungan telah menyusun rencana lanjutan untuk mencari korban hilang dengan membentuk 12 tim dan perluasan titik pencarian, sedangkan korban luka, 10 warga telah dirujuk di rumah sakit setempat.
Sementara itu, data sementara per Selasa (22/9/2020), pukul 23.00 WIB, BPBD setempat mencatat tiga kecamatan terkena dampak dengan 11 desa dan 11 kampung.
Daerah-daerah yang terkena dampak tersebut, antara lain Kecamatan Cicurug meliputi Desa Cisaat atau Kampung Cipari, Pasawahan di Cibuntu, Cicurug di Aspol, Mekarsari di Kampung Nyangkowek dan Kampung Lio serta Bangbayang di Perum Setia Budi.
Berikutnya adalah Kecamatan Parungkuda di dua Desa dan dua kampung, meliputi Desa Langensari di Kampung Bojong Astana dan Kompa di Bantar.
Di Kecamatan Cidahu banjir bandang juga berdampak di empat Desa antara lain Desa Babakanpari di Kampung Bojong astana, Podokkaso Tengah di Bantar, Jayabakti di Cibojong dan Cidahu.
Hingga Selasa malam (22/92020), total keluarga yang terkena dampak berjumlah 133 KK atau 431 jiwa, sedangkan sejumlah warga mengungsi ke saudara dan tetangga terdekat.
Banjir bandang yang terjadi sekitar pukul 17.00 WIB juga menyebabkan 47 rumah rusak berat, 41 rumah rusak sedang, 45 jembatan rusak ringan serta 5 jembatan rusak berat.
Kemudian, rumah rusak berat juga tercatat di Kecamatan Cicurug sebanyak 36 unit, Cidahu 10 dan Parungkuda satu, sedangkan rumah rusak sedang di Kecamatan Cicurug 34 unit dan Cidahu tujuh unit.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah mengaktifkan pos komando (posko) untuk penyelenggaraan penanganan darurat bencana.
Posko yang berada di area parkir mendirikan sejumlah tempat antara lain media center, ruang kerja, gudang logistik dan ruang rapat.
Hujan dengan intensitas tinggi dan meluapnya Sungai Citarik - Cipeuncit pada Senin (21/9/2020), pukul 17.00 WIB, memicu banjir bandang di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.
Sementara itu, BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca wilayah Provinsi Jawa Barat untuk 23 September 2020, yang masih berpotensi hujan disertai kilat atau petir dan angin kencang.
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan