tirto.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah memperpanjang masa tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama tujuh hari ke depan, terhitung 24 hingga 30 Desember 2025.
"Ini merupakan perpanjangan ketiga setelah perpanjangan status tanggap darurat kedua yang berakhir hari ini," kata Kepala Pusat Data dan Informasi Posko Penanganan Bencana Hidrometeorologi Bener Meriah, Ilham Abdi, di Bener Meriah, Provinsi Aceh, Selasa (23/12/2025).
Perpanjangan masa tanggap darurat ini ditetapkan berdasarkan hasil kajian cepat terhadap kondisi terkini di lapangan serta koordinasi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bener Meriah.
Ilham menyampaikan, keputusan tersebut diambil guna memastikan upaya penanganan darurat dapat terus berjalan secara optimal, terkoordinasi, dan responsif terhadap potensi ancaman bencana yang masih berlanjut.
Perpanjangan masa tanggap darurat ini juga merupakan hasil kajian cepat dan koordinasi bersama unsur Forkopimda, dengan mempertimbangkan kondisi adanya dua kecamatan yang masih sulit diakses logistik melalui darat.
"Dua wilayah itu ada di Kecamatan Mesidah dan Syiah Utama serta beberapa kampung (desa) juga masih sulit diakses,” ujarnya.
Selama masa perpanjangan tanggap darurat ini, lanjut dia, Pemkab Bener Meriah terus mengintensifkan langkah-langkah penanganan darurat, termasuk perlindungan masyarakat terdampak, pemenuhan kebutuhan dasar, serta koordinasi lintas sektor guna meminimalkan risiko dan dampak bencana.
Selain itu, dirinya juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap bersabar menghadapi cobaan ini, pemerintah daerah terus berupaya semaksimal mungkin dalam melakukan penanganan.
"Mohon ikuti arahan petugas di lapangan, serta segera melaporkan apabila terjadi kondisi darurat di lingkungan masing-masing," demikian Ilham Abdi.
Masuk tirto.id





























