tirto.id - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menanggapi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh yang menyurati dua lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yakni United Nations Development Programme (UNDP) dan United Nations Children's Fund (UNICEF) terkait permintaan bantuan untuk penanganan bencana banjir bandang dan longsor.
Dave mengakui bahwa kedua lembaga memang mempunyai tanggung jawab kemanusiaan dan pengamalan jangka panjang. Namun, dia mengingatkan bahwa setiap kerjasama internasional perlu dikoordinasikan dengan pemerintah pusat.
“Kedua lembaga tersebut memiliki mandat kemanusiaan dan pengalaman panjang dalam membantu wilayah terdampak bencana,” terang Dave saat dihubungi, Selasa (16/12/2025).
Namun, ditegaskan setiap upaya kerja sama internasional tetap harus berada dalam kerangka koordinasi pemerintah pusat. Koordinasi ini penting agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan maupun kesalahpahaman diplomatik.
Dave menilai, langkah yang diambil oleh pemerintah Aceh merupakan sebuah inisiatif mandiri demi mempercepat penyaluran bantuan kepada para korban bencana.
Politikus Partai Golkar itu pun mengingatkan pemerintah agar memprioritaskan pemulihan bencana di wilayah Aceh, termasuk wilayah terdampak lainnya seperti Sumatra Utara dan Sumatra Barat. Dave menilai gencarnya koordinasi dari semua pihak akan mempercepat proses pemulihan.
“Masyarakat Aceh yang terdampak bencana banjir dan longsor harus menjadi prioritas utama dalam setiap langkah penanganan. Komisi I DPR RI menekankan agar seluruh upaya pemerintah pusat, daerah, dan mitra internasional diarahkan untuk memastikan pemulihan kehidupan warga berlangsung secara normal, aman, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dave menyampaikan keprihatinannya terhadap para korban terdampak bencana. Dia pun menegaskan pentingnya sinergi antar pemerintah pusat, daerah, hingga mitra internasional.
“Agar diplomasi dan kerja sama luar negeri berjalan sesuai kepentingan nasional. Dengan pengawasan dan dukungan kebijakan yang tepat, penanganan bencana dapat berlangsung cepat, terkoordinasi, dan berkelanjutan bagi masyarakat yang terdampak,” tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah Aceh meminta keterlibatan dua lembaga internasional di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk membantu menangani pasca bencana banjir bandang dan longsor di tanah rencong.
"Pemerintah Aceh secara resmi juga telah menyampaikan permintaan keterlibatan beberapa lembaga internasional," kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, di Banda Aceh, sebagaimana dilansir Antara.
Adapun dua lembaga PBB yang dimintai keterlibatannya tersebut yakni United Nations Development Programme (UNDP) dan United Nations Children's Fund (UNICEF).
"Permintaan keterlibatan lembaga internasional atas pertimbangan pengalaman bencana tsunami 2004, seperti UNDP dan UNICEF," ujarnya.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id
































