tirto.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menyebut pemerintah pusat telah menggelontorkan Rp268 miliar untuk penanganan bencana Sumatra. Anggaran itu dialokasikan dari belanja tidak terduga (BTT).
"Untuk anggaran BTT yang Bapak sudah tambahkan, totalnya Rp268 miliar. Jadi, ada 60 miliar tiga provinsi, kemudian Rp208 miliar untuk 52 kabupaten dan kota," sebutnya saat rapat sidang kabinet di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (15/12/2025).

Menurut Tito, anggaran itu diperuntukkan membeli bantuan untuk korban bencana yang bersifat kebutuhan pokok. Misalnya, beras serta minyak goreng.
Di satu sisi, Kemendagri mendorong pemerintah daerah untuk ikut menyalurkan bantuan bagi korban bencana Sumatra. Bantuan yang disalurkan berupa uang maupun barang.
"Ada juga yang mengirim tenaga medis, obat-obatan, makanan, pakaian langsung ke kabupaten kota yang dianggap paling terdampak, seperti Tamiang, kemudian di Tapanuli Tengah, itu langsung," tuturnya.
Kemendagri, kata Tito, juga menggratiskan biaya untuk mengurus dokumen berharga bagi korban bencana. Dokumen berharga tersebut, yakni sertifikat, ijazah, surat kendaraan bermotor, dokumen perbankan, dan buku tabungan.
"Kami mohon kementerian/lembaga terkait bisa juga menggratiskan kepada mereka, sekaligus juga menyiapkan posko-poskonya Pak sehingga mereka akan sangat terbantu sekali," ujar Tito.
Diberitakan sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan jumlah korban meninggal dunia akibat bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat kembali bertambah.
Hingga Senin (15/12/2025), total korban tewas tercatat mencapai 1.030 jiwa, atau bertambah 14 orang dibandingkan hari sebelumnya.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengatakan jumlah korban meninggal pada Minggu (14/12/2025) tercatat sebanyak 1.016 jiwa.
Penambahan korban berasal dari tujuh orang di Aceh, enam orang di Sumatra Utara, dan satu orang di Sumatra Barat.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id





























