tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan satu tersangka menyerahkan diri dini hari tadi. Tersangka tersebut terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi importasi barang pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Dini hari tadi, tersangka JF, yang merupakan pemilik PT BR, menyerahkan diri ke KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resmi, Jumat (7/2/2026).
Menurut Budi, saat ini pemeriksaan tersangka JF masih dilakukan secara intensif.
“Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap JF dalam kapasitas sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap kegiatan impor di Ditjen Bea Cukai,” tutur Budi.
Diketahui, tersangka yang menyerahkan diri tersebut adalah Pemilik PT Blueray Cargo, John Field. Dia telah ditetapkan tersangka bersama dengan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC periode 2024-Januari 2026, Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC, Sisprian Subiaksono; Kepala Seksi Intelijen DJBC, Orlando Hamonangan; Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Cargo, Andri; dan Manager Operasional PT Blueray Cargo, Dedy Kurniawan.
KPK mengungkap adanya dugaan pemberian jatah bulanan senilai Rp7 miliar dari PT Blueray Cargo kepada pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Suap ini diberikan terkait pengamanan jalur merah importasi barang.
"Diduga jatah bulanan ini mencapai sekitar 7 miliar. Ini masih terus didalami," kata Budi, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026) malam.
Menurut Budi, KPK masih akan terus mendalami peran-peran para tersangka maupun pihak lainnya dalam kasus ini. Dia menyebut, penyidik akan mencari pihak-pihak yang turut menerima aliran uang selain para tersangka.
"Oleh karena itu kami tidak berhenti di pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pada hari ini. Kami masih akan menelusuri peran-peran pihak lain, termasuk yang juga kemudian nanti apakah ada pihak lain yang juga diduga menerima aliran itu," ujar Budi.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id
































