tirto.id - Ratusan pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) menggelar aksi protes yang disebut sebagai "Senin Hitam" di depan Gedung Kemendikti Saintek, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2025) pagi. Mereka menuntut keadilan terhadap salah satu pegawai yang diduga diberhentikan oleh Mendikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Pantauan reporter Tirto, massa aksi mengenakan pakaian serba hitam dengan membentangkan sejumlah spanduk yang berisi tulisan 'institusi negara bukan perusahaan pribadi Satryo dan istri!', tulisan lainnya 'kami ASN, dibayar oleh negara, bekerja untuk negara, bukan babu keluarga, #lawan #menterizalim #paguyubanPegawaiDikti'.
Ketua Paguyuban Pegawai Dikti, Suwitno, mengatakan aksi yang diikuti oleh sekitar 235 pegawai itu dilakukan buntut adanya pemberhentian secara mendadak kepada salah seorang pegawai Kemdiktisaintek bernama Neni Herlina yang menjabat sebagai Prahum Ahli Muda dan Pj. Rumah Tangga. Massa aksi menduga ada kesalahpahaman di balik pemberhentian pegawai tersebut.
"Ibu Neni ini, kan, sebenarnya memang melayani keperluan dari rumah tangga di kementerian ini. Mungkin ada kesalahpahaman di dalam pelaksanaan tugas dan itu menjadi fitnah atau suudzon bahwa Ibu Neni menerima sesuatu. Padahal, dia tidak melakukannya," kata Suwitno.
Menurut Suwitno, Menteri Dikti Saintek dapat menjalankan prosedur yang jelas dalam menindaklanjuti pegawai yang dianggap melakukan kesalahan agar tidak diperlakukan semena-mena.
“Kalau pegawai melakukan kesalahan, itu, kan, bisa ditindaklanjuti dengan penjatuhan hukuman disiplin. (Tapi) harus jelas prosedurnya, ini tidak dilakukan sama sekali. Bahkan diusir dan diberhentikan katanya, istilahnya,” tukas dia.
Dalam kesempatan yang sama, Pj. Rumah Tangga Kemendiktisaintek, Neni Herlina, mengaku pemecatan tersebut dipicu sejak pelantikan Mendiktisaintek baru dan dilatarbelakangi oleh penggantian meja kantor.
"Habis pelantikan, beres-beres, kata sekretaris yang sekarang sudah dipecat itu bilang (istri meminta meja kantor diganti). Saya memang enggak tahu apak-apa. Cuma, besoknya dipangil, langsung dimarahi," kata Neni, saat ditemui di Kantor Kemendiktisaintek.
Menurut Neni, saat pemanggilan Satryo tiba-tiba saja memberitahukan bahwa dirinya telah dipecat. Neni mengaku langsung disuruh keluar dan mengemasi barang-barangnya.
"Keluar kamu sekarang juga. Bawa semua barang-barang kamu. Sana, ke Dikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah), kata dia begitu," ucap Neni.
Neni menduga pemicu kemarahan Satryo adalah karena persoalan meja ruangannya yang belum sempat diganti. Neni merasa Satryo telah menandainya karena hal tersebut. Neni mengakui hingga kini belum menerima surat keputusan secara formal.
"Belum ada. Baru verbal. Jadi, saya juga ketakutan, ini saya ke kantor, atau bagaimana?" tutur Neni
Neni berharap dengan aksi ini kejadian serupa tak akan terulang lagi. Terlebih, Neni menilai Kemendikti Saintek merupakan institusi pendidikan yang seharusnya dapat menjadi contoh masyarakat.
"Tidak ingin ada Neni-Neni yang lain yang dengan semena-mena disuruh pergi begitu saja, bahwa ini tidak adil dan sangat melanggar hak asasi manusia," tukas Neni.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikti Saintek, Togar M Simatupang, mengatakan lembaganya mengapresiasi semua bentuk penyampaian aspirasi dari pegawai. Namun, Togar ingin penyampaian aspirasi melalui forum.
"Sebenarnya masih tersedia ruang dialog yang lebih baik dan ini tetap dengan tangan yang terbuka, pemikiran yang terbuka, dan pencapaian resolusi yang terbaik," kata Togar kepada wartawan, Senin.
Togar mengeklaim pihaknya tidak melakukan pemecatan sepihak kepada Neni dan masih terbuka opsi lain.
"Sedang proses dan tentu terbuka untuk opsi lain, bukan hitam putih. Tidak baik terlalu reaktif dan tidak ada dialog," tukas Togar.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama