Menuju konten utama

Kemendikti Berpeluang Terapkan Skema Ini soal Tukin Dosen

Kemendikti membuka peluang menerapkan skema selisih dalam pemberian Tukin kepada dosen dalam pemberian tunjangan kinerja (Tukin) kepada dosen.

Kemendikti Berpeluang Terapkan Skema Ini soal Tukin Dosen
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komite III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.

tirto.id - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, membuka peluang menerapkan skema selisih dalam pemberian tunjangan kinerja (Tukin) kepada dosen. Skema ini diartikan bahwa tunjangan didasarkan pada selisih antara Tukin dan tunjangan profesi alias Serdos.

“Mungkin yang kita ambil yang selisih saja,” kata Satryo di Kantor Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga), Jakarta Timur, Selasa (14/1/2025).

Satryo menyebut terdapat sejumlah skema yang dipersiapkan pihaknya agar pemberian Tukin tak mengalami tumpang tindih dengan serdos. Namun, kata dia, versi selisih merupakan skema yang saat ini mungkin untuk diterapkan.

“Ada beberapa versi soalnya. Ada versi yang selisih, versi menengah, dan versi penuh,” ucap Eks Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) itu.

Meskipun demikian, Satryo mengaku anggaran Tukin masih tengah diajukan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kementerian Keuangan. Termasuk, soal kepastian pembayarannya.

“Sedang kita bahas,” tukas Satryo.

Dalam kesempatan terpisah, Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), Togar Mangihut Simatupang, menjelaskan maksud dari skema selisih perihal pada besaran jumlah perbedaan Tukin dan Serdos.

“Selisih artinya besarnya perbedaan antara tunjangan kinerja dan tunjangan profesi. Kalau tunjangan kinerja lebih besar dari tunjangan profesi, maka diberikan sebesar selisihnya. Kalau sebaliknya, tidak diberikan,” kata Togar saat dihubungi Tirto, Selasa.

Sebelumnya, Tukin dosen yang tidak kunjung cair memunculkan protes dari beberapa pihak. Kemendikti Saintek mengaku telah berupaya mengajukan anggaran ke Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kementerian Keuangan untuk tunjangan bagu dosen dengan jumlah mencapai Rp2,8 triliun.

Togar menjelaskan proses pengajuan anggaran tersebut tidak mudah, sehingga para dosen ASN disarankan untuk menunggu dan mengikuti prosesnya.

Baca juga artikel terkait DOSEN atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama