Menuju konten utama

Pemerintah Ungkap Alasan Bangunan Rumah Subsidi Diperkecil

Ini dilakukan sebagai respons terhadap backlog kepemilikan rumah nasional yang masih tinggi, mencapai 9,9 juta unit

Pemerintah Ungkap Alasan Bangunan Rumah Subsidi Diperkecil
Petugas pemasaran berjalan di dekat rumah subsidi untuk program rumah bagi tenaga kesehatan Indonesia di Puri Delta Asri 9, Sawah Darupono, Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah, Senin (28/4/2025). Program tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah bersama BTN untuk memperluas akses kepemilikan hunian layak bagi tenaga kesehatan di seluruh Indonesia, dengan alokasi sebanyak 30.000 unit rumah subsidi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) buka-bukaan alasan pembangunan rumah subsidi diperkecil dibandingkan sebelumnya. Dalam draft Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman luas tanah dan bangunan rumah subsidi dipangkas dari 36 meter persegi menjadi 25 meter persegi.

Sementara itu, untuk luas bangunan diatur bahwa yang paling rendah adalah 18 meter persegi dan paling luas adalah 36 meter persegi. Kemudian, untuk satuan rumah susun (rusun) umum, luas unit paling kecil untuk rusun adalah adalah 18 meter persegi dan paling luas adalah 36 meter persegi.

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan, Sri Haryati, menjelaskan rumah subsidi minimalis dibangun dalam rangka menjawab permasalahan backlog kepemilikan rumah nasional yang masih tinggi. Angka backlog saat ini masih mencapai 9,9 juta unit dan 80 persen berada di wilayah perkotaan.

"Penyempurnaan regulasi ini disusun sebagai respons terhadap backlog kepemilikan rumah nasional yang masih tinggi," kata Sri Haryati dalam keterangan pers, Kamis (5/6/2025).

Menurutnya rumah subsidi minimalis menjadi solusi atas keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah di kota, inovasi dalam desain rumah menjadi kunci untuk memperluas jangkauan program perumahan subsidi.

“Kami ingin memberikan pilihan kepada masyarakat. Rumah subsidi yang lebih minimalis akan membuka peluang baru, baik dari sisi harga maupun lokasi yang lebih dekat ke pusat aktivitas,” kata Sri.

Dirinya menerangkan bahwa pembangunan rumah subsidi minimalis sejalan dengan target 2025, yang ingin membangun 350 ribu unit. Sri menyebut angka tersebut sebagai tertinggi selama sejarah program pembangunan rumah subsidi berlangsung.

"Rumah dengan ukuran lebih efisien diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya di kawasan padat perkotaan," kata dia.

Untuk ukuran rumah minimalis mengecil dari sebelumnya 21 meter menjadi 18 meter. Sri meyakini pembangunan rumah subsidi minimalis masih tinggi peminat karena dibangun dekat dengan akses kota, sehingga mengurangi biaya transportasi.

Rumah subsidi ini pun diproyeksikan akan memiliki harga yang lebih terjangkau, atau dapat dibangun lebih dekat ke pusat kota. Sehingga mengurangi beban biaya transportasi dan meningkatkan produktivitas masyarakat.

"Selain itu, konsep rumah subsidi minimalis ini juga memungkinkan penerapan kawasan campuran, di mana rumah subsidi dapat dikombinasikan dengan rumah komersial dalam satu kawasan terpadu, sehingga fasilitas sosial dan umum (fasos/fasum) dapat digunakan secara bersama," katanya.

Dalam perubahan regulasi, Sri menargetkan Kementerian PKP akan merampungkannya setelah melalui proses semacam konsultasi publik yang terbuka, meminta masukan pada semua stakeholder.

"Untuk memastikan inovasi ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, dan tentunya akan ada beberapa regulasi sebelumnya yang perlu disesuaikan," kata dia.

Baca juga artikel terkait RUMAH SUBSIDI atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Insider
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Dwi Aditya Putra