Menuju konten utama

Pemerintah Luncurkan Insentif Pajak Bagi Penulis

Pemberian insentif PPh Final Royalti untuk penulis diluncurkan sebagai bentuk pemenuhan janji kampanye Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah Luncurkan Insentif Pajak Bagi Penulis
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan), Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (tengah) dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (kiri) menyampaikan keterangan saat konferensi pers terkait tunjangan hari raya (THR) di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/3/2026). Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun atau naik 10 persen dari tahun sebelumnya untuk membayar THR bagi sekitar 10,5 juta aparatur negara serta meminta pihak swasta membayarkan THR secara penuh tanpa dicicil kepada pekerja paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. ANTARA FOTO/Fauzan/hma/tom.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pemerintah resmi mengumumkan insentif perpajakan bagi penulis dengan skema pajak penghasilan (PPh) Final Royalti sebesar 1,5 persen. Kebijakan itu masuk dalam paket stimulus ekonomi semester II/2026 dan disebut sebagai bagian dari realisasi janji kampanye Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan keputusan pemberian insentif pajak tersebut diambil dalam rapat koordinasi di kantornya hari ini, Selasa (26/5/2026).

“Kita sudah putuskan untuk memberikan insentif pajak untuk penulis diberikan PPh final sebesar 1,5 persen. Karena ini merupakan janji kampanye Bapak Presiden, maka ini akan segera dilaksanakan,” kata Airlangga di kantornya.

Sementara itu, dalam dokumen paparan “Penyiapan Paket Stimulus TW II/Semester II 2026” yang ditunjukkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, insentif untuk penulis akan dilakukan dengan berbagai opsi instrumen pengaturan melalui Peraturan Pemerintah (PP). Tercatat, jumlah penulis yang berpotensi memperoleh manfaat dari kebijakan itu berkisar antara 16,6 ribu hingga 41,5 ribu orang.

Selama ini, penghasilan royalti penulis dikenakan skema pajak progresif dengan tarif antara 5 persen hingga 35 persen. Sementara dalam usulan terbaru pemerintah, tarif tersebut akan diubah menjadi PPh final royalti sebesar 0,5 persen hingga 1,75 persen.

Dokumen tersebut juga memuat pandangan bahwa skema PPh Final Royalti 0,5-1,75 persen dapat menyederhanakan administrasi perpajakan royalti penulis. Namun, skema tersebut juga dinilai berpotensi bersifat regresif dan memperlebar ketimpangan karena tarif pajak menjadi sama untuk seluruh kelompok penghasilan.

Selain itu, pemerintah memperkirakan potensi penurunan penerimaan perpajakan mencapai Rp22,5 miliar hingga Rp31,2 miliar.

Purbaya mengatakan insentif pajak tersebut diberikan untuk mendorong semakin banyak masyarakat aktif menulis, terutama buku-buku ilmiah dan literasi pengetahuan.

“Karena katanya penulis di sini jumlahnya sedikit. Apalagi penulis ilmiah. Jadi ini mendorong supaya orang-orang yang punya kemampuan, keahlian, mau nulis buku. Sehingga orang kita makin banyak yang lebih pintar,” kata Purbaya.

Menurut dia, dampak kebijakan tersebut memang tidak dirancang untuk mendongkrak ekonomi dalam jangka pendek. Namun, pemerintah menilai insentif itu penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan literasi masyarakat dalam jangka panjang.

“Yang kedua kan lebih gimana ya, mencerdaskan kehidupan bangsa. Salah satunya dari situ. Orang banyak nulis bahasa Indonesia dan yang baca makin banyak juga. Jadi kita lebih banyak, lebih terbuka, lebih melek,” kata dia.

Ia berharap insentif pajak itu dapat mendorong lahirnya lebih banyak buku ilmiah dan buku ekonomi yang berkualitas, sehingga masyarakat tidak hanya memperoleh informasi dari media sosial.

“Mungkin bukan buku-buku cerita saja. Buku ilmiah, buku ekonomi yang bagus. Sehingga pandangan Anda tidak dikuasai oleh ekonomi TikTok. Pokoknya supaya penulis Indonesia lebih aktif nulis. Untuk bayar pajaknya lebih rendah,” kata Purbaya

Baca juga artikel terkait PENULIS atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Flash News
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana