Menuju konten utama
Komnas Perempuan:

Pemerintah Harus Buat Aturan Cegah Kekerasan di Transportasi Online

Komnas Perempuan mendesak pemerintah membuat program atau regulasi untuk mengatasi kekerasan seksual di transportasi online. 

Pemerintah Harus Buat Aturan Cegah Kekerasan di Transportasi Online
Ilustrasi transportasi online. FOTO/Istimewa

tirto.id - Ketua Komnas Perempuan Azriana Manalu mendesak pemerintah agar bisa menghentikan kekerasan seksual pada perempuan ketika menggunakan transportasi daring. Pasalnya, Azriana menilai, layanan transportasi tersebut tergolong baru dan dapat membuka potensi kasus serupa terjadi.

Berdasarkan Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2018, kata dia, ada 406.178 kasus kekerasan terhadap perempuan dan dua di antaranya berupa pelecehan seksual di moda transportasi daring.

"Kami ingin pemerintah punya sistem perlindungan pelayanan. Jadi itu yang harus dipastikan pemerintah, sistem pencegahannya seperti apa," ujarnya di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).

Menurut dia, apabila pemerintah turun tangan untuk memberikan perlindungan terhadap kasus-kasus kekerasan pada perempuan yang menggunakan transportasi daring, maka hal itu akan memudahkan penanganannya.

Ia mengatakan, pemerintah juga bisa membuat program atau regulasi untuk mengatasi masalah tersebut. Menurut dia, regulasi tersebut sudah ada, namun hanya berlaku pada transportasi konvensional. Sehingga ia menilai pemerintah perlu membuat regulasi yang sesuai dengan zaman, terutama era digital.

"Ini adalah ruang baru, relasi kerja dengan konsep yang baru, relasi dengan penggunaan tenaga kerja dan pelayanan yang baru. Kita harus mengetahui potensi-potensinya. Pemerintah harus mengantisipasi lalu menyiapkan [regulasinya], jangan dibiarkan saja," tuturnya.

Hal ini menjadi penting, demi memberikan jaminan rasa aman, perlindungan dan keselamatan warga negara, termasuk perempuan dalam beraktivitas sehari-hari. Menurutnya, kemajuan teknologi ini perlu dipastikan bukan saja mempermudah mobilitas perempuan, tetapi bagaimana agar mereka terhindar dari kekerasan terutama kekerasan seksual.

"Pemerintah diharapkan dapat menyediakan mekanisme untuk memastikan prinsip panduan PBB tentang bisnis dan HAM menjadi acuan dalam industri transportasi online," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN SEKSUAL atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Alexander Haryanto