Menuju konten utama

Pemerintah Bentuk Pansel, Kejar Pimpinan OJK Baru dalam 2 Minggu

Purbaya menyebut Presiden Prabowo Subianto tidak turut campur dengan mengusulkan nama tertentu dalam proses seleksi pimpinan OJK yang baru.

Pemerintah Bentuk Pansel, Kejar Pimpinan OJK Baru dalam 2 Minggu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam acara Indonesia Fiscal Forum 2026. tirto.id/Hendra

tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa pemerintah telah membentuk panitia seleksi (pansel) untuk menentukan calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK). Meski begitu, Purbaya menyebut Presiden Prabowo Subianto tidak turut campur dengan mengusulkan nama tertentu dalam proses seleksi ini.

"Tidak ada (nama tertentu yang diajukan Presiden)," kata dia kepada awak media di sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2026, di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/1/2026).

Alih-alih dari usulan Prabowo, pemerintah telah mengusulkan sejumlah nama untuk berkompetisi dalam pemilihan pimpinan OJK. Dengan ini, diharapkan proses seleksi dapat berlangsung cepat dan pengganti Mahendra Siregar yang mundur akhir pekan lalu dapat dilantik dua minggu lagi.

"Kita tunjuk aja beberapa orang. Karena kita mau secepat seminggu, dua minggu harus ada Ketua OJK baru yang definitif, " tambah Purbaya.

Akan tetapi, Bendahara Negara itu enggan menyebutkan siapa nama-nama kandidat calon pucuk pimpinan OJK tersebut.

"Bentar, belum-belum (bisa diumumkan nama para kandidat)," tutur dia.

Sebelumnya, Mahendra Siregar mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Ketua DK OJK pada Jumat (30/1/2026) malam. Pada saat yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK), Inarno Djajadi; serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, dan Bursa Karbon (DKTK) juga memutuskan untuk berhenti.

Beberapa jam setelahnya, Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK), Mirza Adityaswara menyatakan mundur dari jabatannya.

Menurut Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, pengunduran diri Mirza telah disampaikan secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Dan akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK)," kata dia, dalam keterangan resmi.

Selain para petinggi OJK, pada Jumat pagi Iman Rachman juga menyatakan mundur dari kursi Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI). Pengunduran diri para pejabat yang berwenang dalam menjalankan dan mengawasi pasar modal nasional ini diduga didorong oleh gejolak pasar saham, di mana Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam secara beruntun selama beberapa hari belakangan, sehingga menyebabkan penghentian sementara perdagangan (trading halt) dua hari berturut-turut.

Baca juga artikel terkait OJK atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Andrian Pratama Taher