tirto.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah melalui Kementerian Kehutanan tengah mengaudit kembali izin pemanfaatan hutan seperti HPH dan IUPHHK-HTI yang diberikan kepada 24 perusahaan.
Ia menjelaskan, audit itu dilakukan untuk memastikan perusahaan-perusahaan yang memegang izin tak melanggar aturan seperti pembalakan—yang diyakini ikut memperparah dampak banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
"Tentu kami tidak ingin tinggal diam, makanya tadi, sudah kami sampaikan bahwa saat ini Kementerian Kehutanan sedang melakukan review, audit, di kurang lebih 24 perusahaan yang mendapatkan izin pengelolaan kawasan hutan baik HPH maupun HTI," kata Pras, sapaan akrab Prasetyo, seperti dikutip Antara, Senin (29/12/2025).
Pras melanjutkan, penertiban tersebut tak hanya menyasar korporasi. Pemerintah saat ini juga berupaya meningkatkan edukasi kepada masyarakat, mengingat pelaku pembalakan liar tidak hanya perusahaan tetapi juga dapat perorangan.
"Kita juga harus menangani yang bersifat perorangan. Ini kan perlu edukasi-edukasi ya, lintas sektoral juga," ujar Pras.
Sebagai informasi, sejumlah ahli dan aktivis lingkungan menilai parahnya dampak banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat bukan hanya karena fenomena cuaca ekstrem, melainkan juga karena pembalakan liar yang terjadi bertahun-tahun di hutan-hutan Sumatera.
Penilaian itu muncul, salah satunya karena gelondongan kayu berukuran besar dengan potongan-potongan rapi yang ikut terbawa oleh banjir bandang dan mengepung pemukiman-pemukiman dan jalan-jalan utama.
Banjir bandang dan longsor menerjang sejumlah kota dan kabupaten di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada bulan lalu (25/11/2025) menyebabkan seribuan lebih orang meninggal dunia, ratusan orang hilang, dan puluhan ribu rumah rusak.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan per 29 Desember 2025 jumlah korban jiwa mencapai 1.140 orang, sementara orang yang dilaporkan hilang sebanyak 163 orang, dan jumlah pengungsi sebanyak 399.200 orang.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id







































