tirto.id - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, mengatakan pemerintah bakal mempercepat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan kapasitas 100 gigawatt (GW).
Menurut dia, percepatan pembangunan pembangkit listrik dilakukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga listrik dalam negeri. Kementerian ESDM disebut tengah merampungkan penyusunan peraturan untuk mempercepat pembangunan tersebut.
"Kami berusaha untuk memperkuat sistem kelistrikan secara nasional, ya di antaranya adalah eksekusi arahan Presiden untuk PLTS 100 gigawatt," ucap Yuliot di kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (29/5/2026).
"Untuk 100 gigawatt ini, ya kami akan lakukan percepatan. Kementerian ESDM lagi menyelesaikan rancangan peraturan presiden untuk percepatan pembangunan PLTS 100 gigawatt," lanjut dia.
Yuliot mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait penyediaan lahan untuk fasilitas PLTS 100 gigawatt itu.
Sementara ini, Kementerian ESDM disebut hendak fokus mendirikan fasilitas PLTS dengan kapasitas 17 gigawatt serta mendirikan fasilitas battery energy storage system (BESS) dengan kapasitas 33 gigawatt.
"Ketersediaan lahan berdasarkan identifikasi yang kita lakukan bersama antara Kementerian ESDM dengan Kementerian ATR/BPN di Pulau Jawa sudah tersedia sekitar 24.000 hektar. Jadi, 24.000 hektar ini kita akan melakukan verifikasi, ini bersama, nanti ada ATR/BPN, Kementerian ESDM, dan juga PLN," urai Yuliot.
Ia menyampaikan, percepatan pembangunan PLTS itu termasuk dalam program dedieselisasi. Kementerian ESDM menargetkan pembangunan itu rampung dalam waktu tiga tahun.
"Arahan dari Presiden, tiga tahun untuk ini PLTS dan juga dedieselisasi ini bisa dilaksanakan. Ini yang kita lagi konsolidasikan. Kalau ini berasal dari energi baru terbarukan, berarti kan kita sudah tidak tergantung lagi dengan ini pengadaan BBM yang sangat fluktuatif," tutur Yuliot.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id







































