Menuju konten utama

Pemerintah akan Buat Regulasi soal Pemakaian AI bagi Masyarakat

Kemkomdigi juga tengah mempelajari potensi positif maupun risiko dari Deepseek secara keseluruhan.

Pemerintah akan Buat Regulasi soal Pemakaian AI bagi Masyarakat
Ilustrasi DeepSeek. tirto.id/iStockphoto

tirto.id - Wakil Menteri Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Nezar Patria, tidak menghiraukan potensi bahaya teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dari Cina, DeepSeek. Menurut dia, Deepseek merupakan gebrakan baru di bidang teknologi.

Di satu sisi, Nezar menyatakan Kemkomdigi tengah mempelajari potensi DeepSeek secara keseluruhan.

"Kami masih mempelajari perkembangannya karena ini kan inovasi-inovasi teknologi," ucap Nezar di kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).

"Kami melihat tentu saja apa yang dihasilkan oleh Deepseek, itu bisa menjadi satu alternatif," lanjut dia.

Nezar mengatakan, Indonesia juga sedang mengembangkan teknologi AI. Oleh karena itu, pemerintah hendak membuka tangan seluas-luasnya terhadap perkembangan teknologi AI yang tengah terjadi di dunia.

Sementara itu, ia mengakui akan ada rencana mengatur penggunaan AI oleh masyarakat. Kemkomdigi sedang mengkaji regulasi terkait AI, apakah akan dituangkan dalam bentuk peraturan presiden atau peraturan pemerintah.

"Nanti akan jadi peraturan presiden mengenai AI, atau mungkin juga dalam bentuk peraturan pemerintah. Kami lagi kaji di mana yang paling tepat untuk regulasi selanjutnya," terang Nezar.

Sebagai informasi, penggunaan DeepSeek dilarang oleh sejumlah negara lantaran potensinya yang mengancam privasi pengguna. Beberapa negara yang melarang penggunaan Deepseek adalah Amerika Serikat, Korea Selatan, serta Australia.

Baca juga artikel terkait ARTIFICIAL INTELLIGENCE atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash news
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto