Menuju konten utama

Pemekaran Jabar Tinggal Nunggu Penyempurnaan Batas Wilayah

Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Deddy Mizwar menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar mendorong pemekaran wilayah atau pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB), yakni Bogor Barat, Sukabumi Utara dan Garut Selatan. Pemekaran ketiga wilayah itu sudah memungkinkan dan tinggal melakukan penyempurnaan, seperti batas wilayah.

Pemekaran Jabar Tinggal Nunggu Penyempurnaan Batas Wilayah
Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar (tengah) dan Walikota Bandung Ridwan Kamil (kiri). ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf.

tirto.id - Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Deddy Mizwar menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar mendorong pemekaran wilayah atau pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB), yakni Bogor Barat, Sukabumi Utara dan Garut Selatan. Pemekaran ketiga wilayah itu sudah memungkinkan dan tinggal melakukan penyempurnaan, seperti batas wilayah.

“Itu harus betul-betul kongkrit jelas koordinatnya,” kata Deddy saat menerima kunjungan Komsisi I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Bandung, seperti dilansir Antara, Selasa (19/4/2016).

Karena itu, menurut Deddy, penetapan dan pembagian aset daerah harus menjadi prioritas dalam proses pemekaran kabupaten di Jabar, sehingga aset tersebut menjadi bagian dari pelayanan kepada masyarakat di daerah itu.

“Memisahkan aset yang lama dan yang baru harus dilakukan dan tuntas, jangan sampai terjadi rebutan, yang pada gilirannya aset itu mubazir dan tidak bisa digunakan untuk pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemprov Jabar mendorong pemekaran wilayah atau pembentukan DOB di Jabar yakni Bogor Barat, Sukabumi Utara dan Garut Selatan. Menurut dia, pemekaran ketiga wilayah itu sudah memungkinkan dan tinggal melakukan penyempurnaan beberapa yang perlu digaris bawahi seperti batas wilayah.

Di sisi lain, ia menekankan akar penetapan aset daerah itu dilakukan secara proporsional dan lebih mendekatkan kepada pelayanan kepada masyarakat. Pasalnya, apabila aset itu hanya berdasarkan kepentingan politik pemerintah daerah, tanpa bisa digunakan untuk pelayanan kepada masyarakat umum, maka hal tersebut mubazir atau sia-sia.

“Hal itu jangan terjadi lagi seperti beberapa daerah pemekaran sebelumnya yang menyisakan kasus aset itu,” kata Deddy mencontohkan.

Menurut Deddy, berdasarkan data di Kementerian Dalam Negeri, saat ini terdapat 940 pengajuan daerah otonomi baru, namun tahun 2016 ini hanya akan disetujui sebanyak 50 DOB. “Bayangkan, untuk meluluskan pengajuan itu bila setahun 50 daerah, maka butuh waktu 20 tahun,” kata dia.

Di sisi lain, lanjut Deddy, Jabar ketinggalan dalam pemekaran wilayahnya oleh Jawa Tengah dan Jawa Timur. Padahal bila berpatokan pada jumlah penduduk dan luas wilayahnya seharusnya tiga wilayah DOB Jabar itu segera direalisasikan.

Terakhir, DOB yang disetujui di Jabar adalah Kabupaten Pangandaran, bahkan saat ini telah memiliki bupati baru, H Jeje Wiradinata, hasil pemilihan langsung penduduknya. “Proses pengajuan di tingkat provinsi sudah tuntas, keputusannya saat ini menunggu dari pusat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komite I DPD RI, Ahmad Muqowam menyatakan saat ini pemerintah tengah menggodok Peraturan Pemerintah (PP) 78 tentang cara pembentukan daerah otonomi baru. Peraturan tersebut perlu dirubah, karena perubahan UU 32/ 2004 menjadi UU 23/2014.

“Salah satunya yang perlu dimasukan, norma tentang daerah persiapan, begitu dibentuk ada kontrol apakah berlangsung baik atau kurang baik,” ujarnya.

Bila pemekaran disetujui, maka akan dibentuk DOB yang akan dipatau selama tiga tahun. “Kalau itu lolos jadi daerah otonomi baru,” kata dia.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhandi yang hadir pada pertemuan itu menyatakan daerahnya merupakan kabupaten dengan jumlah penduduk terbanyak yakni 5,4 juta jiwa. “Penduduk Kabupaten Bogor melebihi jumlah penduduk Singapura. Pemekaran itu sudah mendesak dan Bogor sudah siap.” (ANT)

Baca juga artikel terkait AHMAD MUQOWAM atau tulisan lainnya

Reporter: Abdul Aziz