tirto.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkirakan proses pembongkaran pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang akan berlangsung selama 10 hingga 15 hari.
Pembongkaran pagar laut ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TNI Angkatan Laut (AL), Polisi Air (Polair), Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Badan Keamanan Laut (Bakamla), Pemprov Banten, dan juga unsur nelayan.
"Kami mengedepankan keselamatan personel dan keamanan aset dengan mempertimbangkan kondisi cuaca. Harapannya seluruh pagar laut selesai dibongkar dalam waktu 10 sampai 15 hari," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Rabu (22/1/2025).
Pembongkaran pagar laut ini dilakukan dengan cara menarik bambu dengan tali atau karet fanbelt yang sudah diikat ke kapal. Dengan ini, pagar bambu diharapkan dapat tercabut sepenuhnya.
"Pembongkaran akan dilakukan dengan menarik pagar bambu dengan tali atau karet fanbelt yang sudah ditambatkan pada kapal," ujar Pung.
Pung menambahkan, bambu-bambu yang berhasil dicabut akan dibawa ke daratan lalu dikumpulkan untuk keperluan barang bukti proses hukum.
"Bawa dong [bambu yang berhasil dicabut], masa dihanyutkan. Nanti jadi sampah di laut. Nggak boleh," jelas Pung.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, masih enggan berkomentar terkait siapa pelaku di balik pemagaran laut di perairan Tangerang, kendati proses pembongkaran pagar tersebut sudah dilakukan.
"Belum [ditemukan siapa pelakunya]. Kami masih pendalaman. Kan enggak boleh menuduh siapapun," ujar Sakti usai meninjau langsung proses pembongkaran pagar laut yang dimulai dari Pos TNI AL Tanjung Pasir, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Rabu (22/1/2025).
Terkait dengan pemanggilan pihak-pihak yang dicurigai sebagai pelaku pemagaran ini, Sakti menyatakan hal tersebut masih menjadi bagian dari proses investigasi yang tengah berlangsung.
"Untuk investigasi kami akan pendalaman," ujar Sakti.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Bayu Septianto