tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyampaikan bahwa penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) pagar laut di perairan Tangerang yang sempat menuai kontroversi di kalangan masyarakat, bukan diterbitkan di era kepemimpinannya. HGB tersebut, diketahui dikeluarkan pada 2023.
"Saya tidak tahu dan tentunya ini sudah terjadi sebelumnya untuk HGB. Karena itu sudah keluar, saya masuk kan 2024. Namun, tidak semuanya kita review, kecuali ada laporan," ungkap AHY usai mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).
Dijelaskan AHY, sejauh ini proses investigasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) tengah berjalan untuk selanjutnya diputuskan apa yang harus dilakukan pemerintah. Dia pun enggan mengungkap apakah HGB itu diurus oleh pihak Agung Sedayu Group atau bukan.
"Yang kita dapat data awal ini sejak tahun 2023. Ya tentunya semua yang sudah disahkan ketika itu, itu sudah berlaku sebelumnya. Ada juga ketentuan sebelum lima tahun kalau ada yang tidak sesuai atau cacat prosedur maupun materialnya, itu harus dievaluasi, bahkan dicabut, apakah itu SHM atau HGB," kata AHY.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap beberapa kelompok nelayan terkait pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang.
Secara rinci, Staf Khusus Menteri KKP, Doni Ismanto Darwin, menyebut dua orang nelayan memenuhi panggilan pihaknya terkait pemasangan pagar yang terbentang di wilayah tersebut.
“Dua orang sudah memenuhi panggilan KKP terkait penyelidikan pada Selasa, 21 Januari 2025,” ungkap Doni saat dikonfirmasi Tirto melalui pesan singkat, Selasa (21/01/2025).
Meski demikian, Doni belum bisa menyebut identitas dari kedua nelayan yang telah memenuhi panggilan KKP itu. Kemudian, Doni juga tak menyebutkan materi pemeriksaan yang dilakukan lantaran proses penyelidikan masih berjalan.
“Materi penyelidikan tidak bisa kami ungkapkan, karena ini masih panjang, harus kami cek juga dengan temuan-temuan lainnya di lapangan,” ucap Doni.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto