Menuju konten utama

Evaluasi Mendiktisaintek Tetap Sah, Meski Persoalan Telah Islah

Para pejabat publik harusnya menggunakan pendekatan humanis dalam relasi dengan pegawainya, bukan dengan watak otoriter.

Evaluasi Mendiktisaintek Tetap Sah, Meski Persoalan Telah Islah
Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) membentangkan spanduk saat berunjuk rasa di Kantor Kemdiktisaintek, Jakarta, Senin (20/1/2025). ANTARA FOTO/Sean Filo Muhamad/app/tom.

tirto.id - Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), pada Senin (20/1/2025), dipenuhi ratusan pendemo bersetelan hitam. Mereka melakukan protes damai menyanyikan lagu nasional dan memekikkan kata: “lawan!”. Sejumlah karangan bunga serta spanduk bertuliskan protes terhadap Mendiktisaintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro, turut dibentangkan.

Pada salah satu spanduk tertulis “institusi negara bukan perusahaan pribadi Satryo dan istri!”.

Sebanyak 235 orang yang berdemo di Kemdiktisaintek sebetulnya adalah pegawai kementerian itu sendiri. Mereka tergabung dalam ASN Keluarga Besar Paguyuban Pegawai Ditjen Dikti.

Unjuk rasa ratusan pegawai Kemdiktisaintek itu adalah imbas dari informasi soal pemecatan tidak adil yang dialami Prahum Ahli Muda & Pj. Rumah Tangga Kemdiktisiantek, Neni Herlina. Aksi damai dilakukan sebagai bentuk protes atas tindakan Menteri Satryoyang dinilai sewenang-wenang.

Ketua Paguyuban Pegawai Dikti, Suwitno, menyatakan bahwa aksi ratusan pegawai itu merupakan bentuk kekecewaan terhadap keputusan memberhentikan Neni. Massa menilai ada kesalahpahaman di balik pemberhentian pegawai tersebut.

Seharusnya, kata dia, Kemdiktisaintek menjalankan prosedur yang jelas dalam menindaklanjuti pegawai yang dianggap melakukan kesalahan agar tidak diperlakukan semena-mena.

Kalau pegawai melakukan kesalahan itu kan bisa ditindaklanjuti dengan penjatuhan hukuman disiplin. [Tapi] harus jelas prosedurnya. Ini tidak dilakukan sama sekali. Bahkan, diusir dan diberhentikan katanya,” kata Suwitno saat ditemui di lokasi demonstrasi.

Di lokasi yang sama, Neni Herlina, mengungkap bahwa pemecatan tersebut dipicu sejak pelantikan Mendiktisaintek baru dan dilatarbelakangi perkara penggantian meja kantor. Neni menduga pemicu kemarahan Satryo hanya karena persoalan meja ruangannya yang belum sempat diganti.

Neni merasa Satryo telah menandainya karena hal tersebut.

"Habis pelantikan, beres-beres, kata sekretaris yang sekarang sudah dipecat itu bilang [istri meminta meja kantor diganti]. Saya memang enggak tahu apa-apa. Cuma, besoknya dipanggil, langsung dimarahi," kata Neni.

Menurut Neni, ketika dipanggil Satryo, tiba-tiba dia diberitahukan bahwa dirinya sudah dipecat. Neni mengaku langsung disuruh keluar dan mengemasi barang-barangnya.

"Keluar kamu sekarang juga. Bawa semua barang-barang kamu. Sana, ke Dikdasmen [Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah]," kata Neni menirukan ucapan Satryo.

Di tengah panasnya situasi Kemdiktisaintek, beredar pula rekaman suara yang disebut-sebut sebagai suara Satryo yang sedang marah-marah karena keran air di rumahnya mati. Dalam rekaman berdurasi sekitar 3 menit itu, terdengar suara pria yang memarahi pegawainya dengan nada tinggi dan mengucapkan kalimat kasar.

Rekaman suara yang beredar di media sosial tersebut pun dinarasikan sebagai perilaku kasar Satryo.

Dengan adanya aksi damai, Neni berharap kejadian serupa tak akan terulang lagi di Kemdiktisaintek.

Paguyuban Pegawai Ditjen Dikti sendiri memang dibentuk sebagai wadah organisasi bagi pegawai Ditjen Dikti. Pendirian paguyuban pegawai semacam itu pun dijamin dalam Pasal 28E Ayat (3) UUD 1945.

Pasal tersebut menyatakan bahwa, ”Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”

Paguyuban tersebut sekaligus menjadi forum silaturahmi, komunikasi, fasilitasi, advokasi, serta menjadi forum untuk memperjuangkan hak semua anggota paguyuban.

Menteri Jangan Feodal

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, memandang bahwa aksi protes ratusan pegawai Kemdiktisaintek itu sangat mengejutkan. Pasalnya,sebelumnya telah ada pula aksi dari dosen-dosen ASN Kemdiktisaintek yang menuntut hak pembayaran tunjangan kinerja.

Menurut Ubaid, persoalan internal dan eksternal tersebut membuat Kemdiktisaintek tampak babak belur dan kewalahan di awal masa kerjanya.

Sebagai kementerian baru di Kabinet Merah Putih, Kemdiktisaintek seharusnya fokus membenahi urusan hak-hak kesejahteraan para dosen yang mendesak, bukan malah berkubang pada persoalan internal.

Jadi, mengayun antara menunaikan janji kampanye dengan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi mulai dari gaji, tunjangan, dan seterusnya. Itu menjadi hal yang sangat merepotkan,” kata Ubaid kepada wartawan Tirto, Selasa (21/1/2025).

Menurut Ubaid, persoalan arogansi dan komunikasi seorang menteri adalah masalah serius. bukan hanya karena Menteri Satryo adalah seorang pejabat publik, tapi juga sebagai seorang Guru Besar yang seharusnya menjunjung etika profesi.

Ada juga kode etik pejabat tinggi negara yang seharusnya mengedepankan profesionalitas terhadap para pegawainya. Maka dia tidak bisa melanggengkan pikiran feodal yang amat sangat berbahaya. Seakan-akan, menteri itu raja lalu pegawainya hanya seperti babu yang dapat diperlakukan semena-mena.

Centang perenang urusan perguruan tinggi di Indonesia, menurut Ubaid, tidak bisa selesai jika pemimpin kementeriannya masih bersifat feodal. Bagaimana menteri bisa membenahi perkara kesejahteraan dosen, mahalnya biaya perguruan tinggi, hingga integritas akademik jika dia masih memandang rendah para pegawai instansinya sendiri.

Mereka digaji oleh APBN dan APBN itu sumbernya adalah pajak dari rakyat gitu. Jadi, apa yang dia lakukan harus untuk mengabdi kepada bangsa negara, melakukan pelayanan sebaik-baiknya terhadap rakyat. Tidak kemudian arogan sewenang-wenang,” tegas Ubaid.

Evaluasi Tetap Sah, Meski Telah Islah

Polemik yang terjadi di internal Kemdiktisaintek juga sudah sampai ke meja DPR dan Istana. Kantor Komunikasi Kepresidenan (President Communication Office/PCO) menyampaikan bahwa pihaknya tengah menanti laporan penyelesaian internal yang menyandung Mendiktisaintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menilai bahwa persoalan internal itu masih ditangani oleh Kemdiktisaintek tanpa harus diintervensi oleh Istana.

"Kita tunggu saja hasil dialog yang akan dilakukan di internal kementerian tersebut," ucap Hasan kepada awak media, Senin (20/1/2025).

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa Komisi X akan memanggil Satryo ke Senayan untuk menjelaskan perkara yang terjadi di Kemdiktisaintek. Pemanggilan itu, kata Dasco, adalah bentuk evaluasi usai terjadi aksi demo yang dilakukan pegawai Kemendiktisaintek.

Dasco juga menyebut bahwa pihaknya masih harus mengkaji penyebab aksi unjuk rasa ratusan pegawai Kemdiktisaintek. DPR saat ini pun belum bisa mengambil banyak tindakan sebab masih dalam masa reses.

"Kami akan minta komisi terkait kementerian juga untuk melakukan pemantauan dan evaluasi," kata Dasco di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR/MPR RI, Senin (20/1/2025).

Namun, pada Senin (20/1/2025) malam, telah terjadi dialog antara Menteri Satryo dengan para pegawai yang melakukan unjuk rasa. Persamuhan itu dilakukan di rumah dinas Satryo di Widya Chandra, Jakarta Selatan. Usai persamuhan itu, Satryo langsung menggelar konferensi pers.

Dalam keterangannya kepada awak media, Satryo membantah telah melakukan pemecatan terhadap pegawai Kemdiktisaintek. Satryo menyebut bahwa yang dilakukannya adalah mutasi dan rotasi yang merupakan hal biasa di suatu instansi atau kementerian.

"Untuk diklarifikasi dan tadi juga sudah saya sampaikan kepada yang bersangkutan [Neni], kementerian tidak pernah memecat siapa-siapa. Yang ada, pemerintah itu, kementerian mengadakan mutasi atau rotasi," kata Satryo kepada awak media, seperti dilansir Antara.

Satryo mengaku sudah menjelaskan dan berdiskusi panjang lebar dengan Neni Herlina dan Suwitno terkait duduk kesalahpahaman tersebut. Dia mengklaim keduanya telah memahami kebijakan tersebut.

Satryo juga mengemukakan bahwa Kemdiktisaintek sudah berusaha sebaik mungkin melayani semua pegawai. Selain itu, staf Kemdiktisaintek juga akan diupayakan mempunyai kesejahteraan yang memadai.

"Dan mereka akhirnya mengerti bahwa tidak selamanya penempatan orang itu persis seperti yang diharapkan. Kita memang perlu berharap, tetapi juga ada penugasan lain. Dan kami perlu menetapkan mereka pada tempat-tempat yang mungkin berbeda, tetapi saya kira itu juga terbaik untuk mereka," ungkap Satryo.

Satryo juga mengklarifikasibahwa orang yang marah-marah dalam rekaman suara yang viral di media sosial bukanlah dirinya. Satryo juga menegaskan bahwa rekaman lain yang diduga dirinya tengah memprotes jaringan wifi kepada pegawai adalah tidak benar.

"Itu bukan suara saya," ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdiktisaintek, Togar M. Simatupang, menegaskan bahwa sudah terjadi islahatau rekonsiliasi antara Neni dan Satryo. Proses rekonsiliasi berlangsung di rumah dinas Satryo sekitar pukul 19.30 malam hingga pukul 21.15.

Ada 10 orang yang hadir, termasuk Neni yang dikabarkan diberhentikan di luar prosedur dan Suwitno selaku Ketua Paguyuban Pegawa Dikti. Menurut Togar, akar dari persoalan ini adalah miskomunikasi dan Neni yang merasa telah dibentak oleh Satryo.

Sudah melakukan rekonsiliasi atau islahya dan itu semua sudah diluruskan,” ujar Togar.

Kendati demikian, Togar masih belum dapat menyampaikan status kepegawaian Neni. Menurut Togar, status Neni saat ini adalah nonaktif. Neni bakal menjalani pembinaan dan evaluasi terlebih dahulu yang berada di bawah tanggung jawab Togar.

"Statusnya dinonaktifikan. Itu ada proses pembinaan di bawah tanggung jawab saya,” kata Togar.

Pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta, Rakhmat Hidayat, menilai bahwa evaluasi terhadap Kemdiktisaintek tetap harus dilakukan meskipun islah sudah berlangsung. Rakhmat menilai bahwa Mendiktisaintek secara profesional dan integritas memang seseorang yang mumpuni, tapi bukan berarti dari sisi personalitas tidak ada kekurangan.

Maka Satryo harus membangun pola komunikasi yang baik dengan pegawai kementerian yang dipimpinnya.

Mungkin secara personal dia orang yang emosi, yang tempramen, yang memang keras gitu kan. Dan itu dianggap secara komunikasi mungkin tidak masuk ke dalam atau kurang efektif untuk melakukan komunikasi dengan pegawai,” ucap Rakhmat kepada wartawan Tirto.

Dia menyarankan agar para pejabat publik menggunakan pendekatan yang humanis dalam komunikasi dengan pegawainya. Menurutnya, relasi hierarkis dalam instansimesti dijaga secara profesional, bukan dengan watak otoriter.

Rakhmat pun mengingatkan bahwa pegawai Kemdiktisaintek sudah bertahun-tahun menjalin relasi kerja satu sama lain. Hal ini berbeda dengan pejabat tinggi dan menteri di instansi itu yang bisa datang silih berganti. Dengan keadaan seperti itu, Mendiktisaintek akan lebih baik memperbanyak melakukan dialog kultural dengan anak buahnya agar terjalin hubungan yang cair dan tetap profesional.

Jadi, menurut saya, ini harus dievaluasi dan Pak Menteri harus terima sebagai bahan evaluasi. Karena, dia Menteri punya jabatan, tapi juga enggak lama, enggak panjang,” ucap Rakhmat.

Baca juga artikel terkait DEMO PEKERJA atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - News
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Fadrik Aziz Firdausi