tirto.id - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan penipuan online berbentuk SMS Phising atau Smishing sudah mulai menggunakan teknologi fake BTS.
“Jadi Smishing itu mencuri data, tapi mencuri datanya lewat SMS. Nah SMS-nya itu mirip banget sama penyelenggaranya, seperti bank A, B, C gitu. Jadi dia menyelip di antara SMS bank itu. Nah caranya gimana, mereka pakai teknologi namanya fake BTS,” ungkap Analis Eksekutif Grup Perlindungan Konsumen Bank Indonesia (BI), Sari Hadiyati Binhadi, saat acara bincang-bincang Aksi Konsumen Cerdas Indonesia, di Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (20/4/2025).
Fake BTS atau Base Transceiver Station sendiri adalah perangkat ilegal yang meniru menara BTS resmi milik operator telekomunikasi. Lewat teknologi ini, pelaku bisa mengirimkan SMS ke banyak nomor di sekitarnya tanpa melalui jaringan operator resmi.
“Jadi mereka masukin ke SMS bank tersebut. Jadi mirip [instansi resmi], tapi kok pesannya ganjil gitu. Misalnya, ini ada kenaikan biaya transaksi, atau hadiah, atau promo, dan sebagainya,” kata Sari.
Sari mengimbau masyarakat untuk tidak asal mengklik tautan dari pesan yang isinya ganjil. Sebab, modus Smishing kini memang tidak seperti dahulu yang hanya menggunakan nomor sembarangan.
Selain Smishing, Sari juga menyoroti soal bukti transfer palsu. Modus yang menggunakan kecerdasan digital (Artificial Intelligence/AI) ini juga kerap dilakukan untuk penipuan.
“Lainnya adalah .apk. Jadi udah sering terima ya, lewat WhatsApp. Itu jangan diklik, ada undian berhadiah, atau undangan pernikahan, atau apapun itu jangan diklik juga. Karena ini sebenarnya malware,” ungkap Sari.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pemberdayaan Konsumen Kementerian Perdagangan (Kemendag), Rihadi Nugraha, menyatakan, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan pemberdayaan konsumen.
“Ini upaya kita bersama, dari kami pemerintah, mungkin pelaku usaha, dan konsumen, masyarakat, bagaimana kita bisa meningkatkan pemberdayaan konsumen ke depan,” kata Rihadi.
Adapun akses layanan pengaduan masyarakat ke Kemendag bisa melalui nomor WhatsApp 0853-1111-1010. Lewat saluran itu publik bisa melaporkan masalah perlindungan konsumen dan pihak Kemendag akan melakukan mediasi dengan mempertemukan konsumen dengan pelaku usaha.
Selain lewat WhatsApp, konsumen juga bisa menyampaikan pengaduan melalui email ke pengaduan.konsumen@kemendag.go.id.
Sebagai catatan, pada Maret 2025 lalu, Bareskrim sudah pernah mengungkap kasus SMS penipuan dengan teknologi fake BTS. Kasus ini terungkap setelah kepolisian menerima aduan nasabah salah satu bank swasta.
Bareskrim pun berhasil menangkap 2 WNA Cina yang dinilai merugikan warga ratusan juta rupiah. Kepolisian pun mengeklaim kedua tersangka, yakni XY dan XYC, masih sebatas operator sementara pelaku utama tengah diburu polisi kala itu.
Penulis: Fina Nailur Rohmah
Editor: Andrian Pratama Taher