Menuju konten utama

Menteri KKP Masih Bungkam soal Pembuat Pagar Laut di Tangerang

Sakti Wahyu Trenggono, berdalih proses investigasi masih berlangsung sehingga belum bisa mengungkap siapa pemilik dan pembuat pagar laut di Tangerang.

Menteri KKP Masih Bungkam soal Pembuat Pagar Laut di Tangerang
Operasi pembongkaran pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TNI Angkatan Laut (AL), Polisi Air (Polair), Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Badan Keamanan Laut (Bakamla), Pemprov Banten, dan juga unsur nelayan, pada Rabu (22/1/2025). tirto.id/Naufal Majid

tirto.id - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, masih enggan berkomentar terkait siapa pelaku di balik pemagaran laut di perairan Tangerang, kendati proses pembongkaran pagar tersebut sudah dilakukan.

"Belum [ditemukan siapa pelakunya]. Kami masih pendalaman. Kan enggak boleh menuduh siapapun," ujar Sakti usai meninjau langsung proses pembongkaran pagar laut yang dimulai dari Pos TNI AL Tanjung Pasir, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Rabu (22/1/2025).

Terkait dengan pemanggilan pihak-pihak yang dicurigai sebagai pelaku pemagaran ini, Sakti menyatakan hal tersebut masih menjadi bagian dari proses investigasi yang tengah berlangsung.

"Untuk investigasi kami akan pendalaman," ujar Sakti.

Saat ditanyakan mengenai keterlibatan salah satu korporasi properti besar dalam pagar laut Kabupaten Tangerang ini, Sakti mengaku belum mengetahui hal tersebut.

"Coba cek [ke Kementerian] ATR/BPN. Sabar lah ya," kata Sakti.

Pada Rabu (22/1/2025) ini, Kementerian KKP dan sejumlah unsur lainnya melalukan operasi pembongkaran pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang. Operasi pembongkaran tersebut dimulai dari Pos TNI AL Tanjung Pasir, yang terletak di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa yang akan datang, Sakti menyebut Kementerian KKP akan melakukan pengawasan ruang laut di seluruh Indonesia.

"Kami mengawasi ruang laut seluruh Indonesia. Jadi kami pastikan kalau wilayah tersebut secara ekologi itu menjadi sesuatu yang sangat penting, bahwa itu tidak boleh terjadi ada bangunan dan lain sebagainya, maka itu kami tetapkan bahwa wilayah itu tidak boleh ada apa-apa," pungkas Sakti.

Baca juga artikel terkait LAUT atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Hukum
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Bayu Septianto